RADAR TASIK TV- Bagi anda yang terlanjur memesan tiket kereta api namun harus membatalkan perjalanan karena suatu hal, tidak perlu khawatir lantaran anda hanya perlu menggunakan smartphone yang terhubung ke internet untuk mengembikan atau merefund tiket.
BACA JUGA:5 Vila di Lembang ini, Siap Manjakan Liburan Kamu!
Inilah beberapa syarat pembatalan tiket kereta api online:
⦁ Pembatalan perjalanan atas permintaan penumpang dapat dilakukan di loket stasiun yang ditunjuk selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api sebagaimana tercantum dalam Boarding Pass.
Daftar stasiun yang melayani pembatalan dapat ditemukan di Daftar Stasiun Pembatalan.
⦁ Penumpang yang bersangkutan harus menunjukkan bukti identitas asli sesuai dengan data yang tercantum pada Boarding Pass dan menyerahkan salinan atau fotokopi dari dokumen tersebut.
⦁ Jika pemohon pembatalan bukan pemilik Kartu Masuk, dia harus melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Kartu Masuk kepada yang diberi otorisasi untuk membatalkan.
⦁ Penerima kuasa tetap harus menunjukkan salinan atau fotokopi bukti identitas pemilik Boarding Pass dan penerima kuasa, serta bukti identitas asli penerima kuasa dan pemilik Boarding Pass.
Di luar biaya pemesanan, pembatalan dikenakan biaya 25% dari tarif kereta api.
BACA JUGA:Mau Camping Bersama Anak? Ini Tips untuk Liburan yang Tak Terlupakan
⦁ Dalam kasus di mana lebih dari satu penumpang memiliki kode booking yang sama tetapi Boarding Pass mereka dibatalkan, fotokopi atau salinan bukti identitas dan/atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup untuk salah satu penumpang tersebut.
⦁ Rangkap 2 formulir pembatalan harus diisi oleh pemohon dengan data Boarding Pass dan data penumpang serta keterangan tentang biaya pembatalan.
⦁ Jika pembayaran dilakukan secara tunai, formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi oleh petugas diberikan kepada pemohon sebagai bukti saat pengambilan biaya pembatalan.
⦁ Biaya dapat dikembalikan setelah hari ketiga puluh melalui transfer atau tunai di stasiun yang ditunjuk.
Stasiun yang melayani pengambilan biaya tercantum dalam Daftar Stasiun Pembatalan.
⦁ Penumpang yang melakukan pengambilan biaya secara tunai setelah hari ke-30 harus menyerahkan tembusan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai.