RADAR TASIK TV - Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Seperti di Kabupaten Ciamis, inspektorat menggugah kepedulian masyarakat, agar bersama-sama mengawasi penggunaan uang negara.
Salah satunya menggencarkan program sosialisasi, dengan menyasar semua usia, melalui kegiatan senam berani jujur, membina para kader antikorupsi di tingkat desa, hingga lomba mewarnai.
Berbagai inovasi ini terbukti telah menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk berani melaporkan dugaan kasus korupsi, terutama yang berkaitan dengan penggunaan dana desa.
Berdasarkan data yang dirilis inspektorat, dari delapan area yang menjadi pengawasan KPK, penggunaan dana desa dinilai paling rawan untuk dikorupsi, dibandingkan dengan perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perijinan serta pengolahan aset.
Seperti disampaikan Irbansus Inspektorat Kabupaten Ciamis, Syaiful Slamet, menurutnya, tren kasus korupsi dana desa di Ciamis, dari tahun ke tahun terus meningkat.
Bahkan kini melonjak hingga seratus lima puluh persen, dari tahun lalu 13 kasus, kini naik menjadi 32 kasus.
BACA JUGA:Targetkan Masuk 10 Besar, 85 Atlet Porpemda Kota Banjar Resmi Dilepas
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Ciamis, Syarif Nur Hidayat, berkomitmen akan terus menggencarkan sosialisasi pencegahan korupsi, baik kepada masyarakat maupun para pejabat.
Hingga saat ini kabupaten Ciamis berada di urutan ke-8 tingkat Provinsi Jawa Barat, serta ke-130 tingkat nasional, dalam upaya pencegahan korupsi versi KPK.
Selengkapnya Simak Dalam Berita Video Berikut ini: