Klinik Alifa Tolak Permintaan Rekam Medis Keluarga Korban, Kuasa Hukum Cium Ada Ketidakberesan

Selasa 05-12-2023,14:16 WIB
Reporter : Hasbi
Editor : Nurohman

RADAR TASIK TV - Kuasa hukum korban dugaan malpraktek di klinik Alifa, Taufik Rahman mencium adanya proses kerja yang tidak beres yang dilakukan tim ADHOC Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dalam mengungkap kasus tersebut.

Hal tersebut disampaikan Taufik lantaran saat pihaknya meminta rekam medis korban dan ibunya kepada pihak dinas, hingga kini tidak mendapat jawaban.

Tim kuasa hukum korban juga sempat meminta rekam medis kepada pihak Klinik Alifa, namun permintaan tersebut ditolak dengan alasan tidak sesuai dengan Permenkes Tahun 2022.

“Kami minta ke dinkes minta rekam medik dan ADHOC SOP-nya gimana aja dan kewenangannya namun tak ada jawaban sejak satu minggu” ujar Taufik.

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat balasan dari pihak Klinik, yang diberikan kepada kuasa hukum. Taufik menyayangkan karena rekam medik merupakan hak dari korban.

“Kami kirim surat ke Alifa namun mereka menolak memberikan akses rekam medik itu menurut mereka tak sesuai permenkes tahun 2022” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya mencium ada kejanggalan dalam proses yang sedang dijalankan tim ADHOC Dinas Kesehatan dalam mengungkap kasus tersebut.

“Dari situasi itu kami menduga ada sesuatu yang tidak beres, kalau tidak ada apa-apa pasti rekam medis akan dibuka karena itu ada hak pasien, sehingga kami harap tim ADHOC bisa menilai ini faskes yang tidak memberikan rekam medis,” tutur Taufik.

Buntut kejadian tersebut, pihak kuasa hukum telah melayangkan surat audiensi kepada DPRD Kota Tasikmalaya, serta meminta pihak-pihak terkait seperti Klinik dan tim ADHOC Dinas kesehatan untuk dihadirkan.

“Sambil nunggu kami layangkan surat untuk meminta audiensi ke DPRD Kota Tasikmalaya atas ditutupnya akses kami atas rekam medis” pungkasnya.

BACA JUGA:Jangan Sampai Depresi! Lakukan Tips Ini Saat Mengahadapi Dosen Killer

Simak selengkapnya dalam berita video berikut ini:

 

 

Kategori :