RADAR TASIK TV- Wisata halal, atau dikenal juga sebagai halal tourism, adalah bentuk perjalanan yang menyediakan layanan dan fasilitas yang menghormati prinsip-prinsip nilai syariah Islam.
Wisata halal memastikan pengalaman liburan yang aman dan nyaman bagi wisatawan Muslim. Konsep ini tidak hanya mempertimbangkan destinasi wisata, tetapi juga perilaku dan fasilitas pendukung lainnya.
Pengertian Wisata Halal
Pengertian wisata halal telah dikenal dalam berbagai istilah di berbagai negara, seperti islamic tourism, halal travel, halal lifestyle, halal friendly tourism destination, atau muslim friendly travel destination.
BACA JUGA:Wisata Halal Banyuwangi, Sensasi Menikmati Liburan Nyaman Dan Menyenangkan
Menurut Kementerian Pariwisata, wisata halal adalah bentuk perjalanan yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah yang mematuhi prinsip-prinsip syariah.
Awalnya, konsep wisata halal muncul dari keinginan wisatawan untuk menambahkan dimensi religius dalam perjalanan mereka.
Religius yang dimaksud seperti mengunjungi tempat ibadah, makam, atau lokasi bersejarah yang memiliki nilai-nilai religius sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
Pengertian Wisata Halal
Dalam pengertian wisata halal, beberapa definisi dari berbagai sumber menegaskan:
Menurut Priyadi (2016), wisata halal adalah pariwisata yang menekankan nilai-nilai keislaman dalam setiap kegiatan yang dilakukan, termasuk perilaku dan fasilitas pendukung.
Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No.108/DSN-MUI/X/2016, wisata halal adalah perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi, pengembangan diri, dan pengetahuan, sesuai prinsip syariah Islam.
Menurut El-Gohary (2016), wisata halal adalah bentuk perjalanan di mana semua layanan dan fasilitas yang mendukung kegiatan berwisata aman dan nyaman bagi wisatawan Muslim, diarahkan untuk memudahkan pelaksanaan anjuran agama.
BACA JUGA:Kecantikan Pantai Syariah, Lengkapi Wisata Halal di Banyuwangi!
Menurut Bawazir (2013), wisata halal adalah perjalanan yang seluruh prosesnya berlandaskan pada prinsip-prinsip nilai syariah Islam, dari niatnya untuk ibadah hingga tidak melanggar prinsip syariah dalam perjalanan dan setelah sampai di tujuan.