Sepanjang Tahun 2023 Polres Tasikmalaya Tangani 283 Kasus Pidana, 56 Perkara Berakhir Dengan Restoratif Justic

Senin 01-01-2024,15:30 WIB
Reporter : Fajar
Editor : Hilmi Pramudya

Meski demikian, sejumlah gangguan seperti hadirnya kelompok bermotor jadi ancaman di akhir tahun.

Dimana terkait kelompok motor di wilayah Polda Jabar ini, kata dia, Pak Kapolda sudah jelas memerintahkan agar diproses Pidana kalau ada pelanggaran Pidana. 

"Kami Polres Tasikmalaya akan melakukan pencegahan keresahan genk motor dengan pembinaan ke sekolah sekolah, bina kelompok motor yang sudah ada," tegas Bayu Catur.***

Kategori :