Terlapor Minta Maaf, Kasus Dugaan Penistaan Agama di Kota Banjar Dinyatakan Selesai
RADAR TASIK TV - Kasus dugaan penistaan agama pada malam Nisa Natal 2023 akhirnya diselesaikan dengan cara mediasi oleh Forkopimda Kota Banjar, Sabtu (30/12/2023) malam.
Mediasi berlangsung di Pendopo Kota Banjar dan melibatkan perwakilan warga Muslim dari Bobojong Lingkung Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, serta E yang diduga melakukan penistaan agama.
Pertemuan yang berlangsung dari pukul 19.00 hingga 22.30 WIB berlangsung alot karena adanya adu argumen dari kedua belah pihak.
Namun, akhirnya, E mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada warga Muslim, khususnya warga Bobojong Jadimulya, Kota Banjar.
“Saya mengakui kesalahan dan khilaf, serta meminta maaf kepada warga Muslim, khususnya warga Bobojong Jadimulya Kota Banjar,” ujar E.
Hal yang sama dikatakan AS suami E, ia juga menyatakan khilaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada ulama dan para tokoh agama khususnya warga muslim Bobojong Jadimulya. Kami berjanji tidak akan membuat acara serupa ke depannya dan ini menjadi pembelajaran bagi kami,” ungkap AS.
Perwakilan warga Muslim Bobojong Jadimulya, dipimpin oleh Ustad Aan Alamsyah, menerima permintaan maaf dan mencabut laporan terhadap E atas dugaan penistaan agama, dengan catatan agar kejadian tersebut tidak terulang.
BACA JUGA:Masih Ingat Kasus Dugaan Malpraktek Klinik Alifa Tasikmalaya? Begini Perkembangannya Sekarang...
“Kami perwakilan warga Muslim Bobojong memaafkan dan mencabut laporan kepada polisi, dengan catatan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
E dan AS kemudian membuat surat pernyataan yang dibacakan AS dan ditandatangani di hadapan saksi dari kedua belah pihak.
Dalam penandatanganan tersebut, disaksikan juga oleh Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, dan Pj Walikota Banjar, Ida Wahida Hidayati, serta perwakilan warga Muslim Bobojong, awak media, dan jajaran Forkopimda Kota Banjar.