Adanya wadah FMTT bisa saling berkomunikasi dan silaturahmi serta saling memberi informasi masalah majelis taklim yang ada di Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA:Mau Masuk TNI? Ini Syarat Fisik yang Harus Diketahui Sebelum Mendaftar
Oping Mukhsin mengungkapkan kalau awal terbentuk Forum Majelis Taklim banyak tantangannya. Tetapi setelah dijelaskan bahawa Forum Majelis Taklim tidak hanya mewadahi satu ormas.
"Mewadahi berbagai ormas. NU, Muhammadiyah, Persis, PUI dan ormas lainnya) yang ada di Kota Tasikmalaya bisa bergabung dengan forum majelis taklim. Yang penting ormas yang diakui pemerintah," papar pria kelahiran tahun 1970 itu.
Majelis taklim menurut Oping Mukhsin selain yang di dalam Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), ada juga yang di luar DKM seperti ditajug dan madrasah.
"Ada juga majelis taklim di dalam pesantren. Majelis taklim di lingkungan instansi pemerintah seperti di Pemkot dan dinas-dinas. Ada juga majelis taklim kategoti BUMN atau BUMD. Itu semua perlu digarap karena mereka kadang-kadang tidak tahu wadahnya majelis taklim itu apa," papar Opin.
BACA JUGA:Materi Seleksi Masuk Bintara Polri Terbaru 2024, Lengkap Dengan Kisi Kisinya
Syarat mendapatkan legalitas terdaftar di kemenag, terang Oping Mukhsin, jamaah majelis taklim minimal 15 orang.
"Susunan pengurusnya minimal terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, bidang riayah, bidang imarah, bidang idarah. Serta seksi-seksi lainnya yang diperlukan," jelas Oping Mukhsin.
Riayah tugasnya melakukan pemeliharaan fasilitas tempat majelis taklim. Seperti menjaga kebersihan dan keamanan masjid tempat majelis taklim dilaksanakan.
Idharah bertugas mengelola administrasi majelis taklim. Aset majelis taklim tercatat datanya oleh bagian idharah. "Termasuk juga mengurus daftar hadir jamaah. Ini untuk mengetahui peningkatan jamaah yang ada di majelis taklim itu. Jadi kelihatan jamaah meningkat atau menurun. Kalau menurun kenapa? Di mana saja zona merah, kuning, hijaunya. Kalau ada zona merah jangan dbiarkan, tetapi bagaimana nantinya warga di zona itu mau mengaji," jelasnya.
BACA JUGA:Mendekatkan Diri kepada Allah,10 Amalan Sunah Di Hari Jumat Ala Rasulullah
Lalu Imarah tugasnya bagaimana agar majelis taklim banyak jamaahnya. Ini terkait mengatur mubaligh, materi yang disampaiakan sesuai tema yang dibutuhkan masyarakat, susunan acara pengajiannya diatur agar berlangsung tertib.
"Imarah ini mengatur bagaimana pelaksanaan pengajian berlangsung, posisi jamaah saat taklim juga diatur. Harus dibereskan seperti shaf sholat. Mau menerima ilmu posisi juga harus benar," papar Oping Mukhsin.(*)