Usut Oknum Guru ASN Bernyanyi Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Datangi SDN 3 Gobras
RADAR TASIK TV - Senin siang, rombongan Bawaslu Kota Tasikmalaya mendatangi SD Negeri 3 Gobras untuk melakukan penelusuran terkait beredarnya video berdurasi 4 menit lebih, yang diduga direkam disebuah ruangan kelas sekolah tersebut.
Video tersebut menayangkan seorang guru PNS yang asyik bergoyang sambil bernyanyi dengan lirik ajakan dan dukungan untuk mencoblos pasangan calon presiden nomor urut dua Prabowo Gibran pada pilpres mendatang.
Disampaikan Plt kepala SD Negeri 3 Gobras, Jajang Bahtiar, video tersebut dibuat pada hari sabtu saat masih libur sekolah di salah satu raungan kelas. Kemudian diunggah senidiri oleh yang bersangkutan ke akun youtube dan dijadikan status whatsapp.
BACA JUGA:Siap-Siap, Ini Dia Sederet Berkas Administrasi CPNS 2024 yang Harus Disiapkan Sebelum Daftar
BACA JUGA:Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Lengkap Dengan Formasi Yang Dibutuhkan
Menurut Jajang Bahtiar, oknum guru tersebut pernah beberapa kali bermasalah atau terlibat dengan hukum, mulai dari kasus yang melibatkan koperasi hingga terakhir dengan kepala sekolah yang kini telah pensiun.
Oknum guru tersebut sudah beberapa kali diberikan pembinaan oleh pihak kepegawaian. Dari keterangan yang disampaikan kepada Bawaslu, oknum guru tersebut mengaku salah tafsir atau salah paham.
Sementara itu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Tasikmalaya, Rida Pahlevi, menuturkan, kedatangan Bawaslu untuk melakukan penelusuran dan investigasi terhadap pihak-pihak terkait, mulai dari oknum guru yang ada dalam video hingga kepala sekolah.
Rida menambahkan, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil investigasi, karena harus melalui rapat pleno terlebih dahulu dengan komisioner bawaslu lainnya.
BACA JUGA:Oknum Guru ASN di Kota Tasikmalaya Bernyanyi Dukung Prabowo-Gibran, Plt Kadisdik Bilang Begini...
Simak selengkapnya dalam berita videdo berita ini: