- Wawancara : Pertanyaan yang mengarah pada kesiapan pelamar menjadi ASN
BACA JUGA:Formasi Lengkap Penerimaan CPNS Dan PPPK 2024, Simak Cara Daftar Dan Syarat-Syaratnya
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Pelamar CPNS dan Kompetensi Teknis bagi Pelamar PPPK
SKB adalah tahapan lanjutan yang menilai kemampuan pelamar sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar bagi pelamar CPNS.
Ujian ini dapat berupa tes tertulis, praktik, atau wawancara, tergantung pada spesifikasi jabatan yang dibuka. Bagi pelamar CPNS, SKB dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus tahap SKD.
Sedangkan bagi pelamar PPPK kompetensi bidang disebut dengan istilah kompetensi teknis dan dilakukan bersamaan dengan tes kompetensi manajerial, sosio-kultural dan wawancara.
Kisi-Kisi Materi SKB bagi pelamar CPNS:
Materi ujian disesuaikan dengan bidang jabatan yang dilamar.
Tes tertulis dapat mencakup aspek-aspek teknis, manajerial, atau analitis.
Ujian praktik atau wawancara untuk jabatan tertentu.
Kisi-kisi Materi Kompetensi Teknis bagi pelamar PPPK:
- Materi yang disesuaikan dengan bidang formasi yang di lamar, terdiri dari soal pilihan ganda sebanyak 90 soal.
5. Seleksi Kesehatan:
Tahapan ini menguji kesehatan jasmani dan rohani pelamar. Pemeriksaan medis dilakukan untuk memastikan bahwa calon pegawai memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas-tugasnya.
Seleksi Kesehatan:
Pemeriksaan fisik untuk menilai kondisi jasmani.