RADAR TASIK TV – Setiap anak Indonesia yang berusia di bawah 17 tahun untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini sesuai dengan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak tahun 2016.
Bagi anak-anak yang memiliki KIA maka dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri.
KIA sendiri diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
KIA dibagi menjadi dua, yaitu KIA untuk anak usia 0-5 tahun dan KIA untuk anak usia 5- di bawah 17 tahun.
Bagi anak yang berusia 0 hingga 5 tahun KIAnya tidak perlu menyertakan foto, sedangkan untuk anak usia di atas 5 tahun dan di bawah 17 tahun KIA harus menggunakan foto.
KIA memiliki fungsi sebagai kartu identitas sama dengan KTP, namun diperuntukkan bagi anak berusia 0-5 tahun, dan 5-17 tahun kurang satu hari.
Tujuan dibuatnya KIA adalah untuk melindungi hak konstitusional anak sebagai warga negara Indonesia.
BACA JUGA:Mengenal Kartu Identitas Anak (KIA), Cara Daftar dan Manfaatnya
BACA JUGA:Kartini Masa Kini Harus Tangguh Dan Marhamah, Jadi Pahlawan Keluarga Meski Jadi Ibu Rumah Tangga
Lalu benarkan punya KIA dapat menerima bantuan dari Pemerintah?
Di beberapa kota di Indonesia, KIA bisa digunakan juga untuk mendapatkan bantuan pendidikan.
Misalnya saja di Kalimantan Barat, KIA bisa digunakan untuk mendapatkan beasiswa pendidikan.
Setiap anak diwajibkan memiliki KIA untuk membuaka rekening tabungan, yang berguna untuk pencairan beasiswa.
Di Kalbar seluruh bantuan yang dibiayai oleh pemerintah bagi anak di bawah 17 tahun harus mengantongi KIA, seperti anak-anak yang BPJSnya ditanggung oleh Pemprov itu sendiri.
Sementara di kota Surakarta bagi anak-anak yang memiliki KIA akan mendapatkan fasilitas di berbagai bidang sesuai dengan kebutuhan, seperti potongan harga khusus di sejumlah fasilitas, misalnya toko buku, bimbingan belajar, pusat olahraga, dan transportasi umum yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta.
Namun ternyata tidak semua daerah memiliki kebijakan serupa, seperti di Kota Tasikmalaya sendiri, dengan memiliki KIA tidak secara otomatis anak akan mendapat bantuan.
Hingga artikel ini ditulis, Pihak Dinas Sosial Kota Tasikmalaya telah berulangkali dihubungi, namun belum ada satu pun pegawai Dinsos yang bisa dihubungi.
Saat dikonfirmasi kepada ASN Pemkot yang tidak ingin disebutkan identitasnya, di Kota Tasikmalaya dirinya belum mendengar adanya program yang memiliki KIA bisa mendapat bantuan.
"Kayaknya program itu (KIA untuk bantuan) tergantung kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing. Kalau di Pemkot Tasik belum dengar," tuturnya.
Selain itu KIA juga berfungsi sebagai syarat penerbitan Kartu Bantuan Kesehatan Kota Surakarta untuk anak-anak.
Dengan adanya KIA akan membantu pencatatan sipil di mana saat ini penerbitan KIA dilakukan sekaligus saat akta kelahiran dibuat.
Dengan demikian, jaminan kesejahteraan, perlindungan, dan fasilitas bagi anak dapat terpenuhi selama memiliki KIA.
Sementara di Kota Bogor pemerintah setempat menggunakan KIA sebagai acuan prediksi jumlah kebutuhan dana bantuan operasional sekolah (BOS), sehingga penyaluran bisa lebih efektif dan tepat sasaran.
Jadi KIA selain berfungsi sebagai kartu identitas seperti KTP ternyata bisa juga digunakan untuk mendapatkan bantuan, sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
BACA JUGA:Cara Daftar M-Banking BCA, Praktis, Bisa Lewat ATM Dan Aplikasi
BACA JUGA:Cara Buka Rekening BCA Online, Praktis Gak Harus Datang Ke Kantor
Manfaat Kartu Identitas Anak (KIA)
Selain bisa digunakan untuk mendapatkan bantuan pendidikan KIA juga memiliki manfaat lainnya.
Berikut manfaat dan cara menggunakan KIA dalam aktivitas sehari-hari:
1. Administrasi Sekolah
Salah satu manfaat memiliki KIA adalah untuk administrasi sekolah.
Namun, wajib tidaknya tergantung sekolah itu sendiri.
Nantinya, kartu identitas bisa memudahkan pendaftaran ujian serta aktivitas anak-anak di sekolah.
BACA JUGA:Kisi-Kisi Soal SKD CPNS 2024, Biar Lancar Wajib Belajar Dari Sekarang
2. Kebutuhan Perbankan
Beberapa orang tua ada yang membuatkan rekening tabungan atas nama anaknya sendiri.
Dari sini KIA memiliki manfaat sebagai syarat administrasi kebutuhan perbankan.
Dalam membuat BPJS juga memerlukan KIA sebagai salah satu berkasnya
Selain itu, ini juga berguna untuk mendaftarkan klaim asuransi, jika anak mengalami kecelakaan atau meninggal dunia.
3. Syarat Bepergian
KIA bisa memiliki manfaat ketika ingin melakukan perjalanan jauh, terutama perjalanan beda negara.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi anak.
Keperluan imigrasi juga memerlukan kartu identitas anak dalam mencegah terjadinya perdagangan anak.
Adanya pemberlakuan KIA ini juga merupakan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara Indonesia.