Setelah formulir terisi dan dokumen dilampirkan, serahkan ke petugas desa atau kelurahan yang bertanggung jawab.
e. Tunggu Proses Verifikasi
Petugas akan melakukan verifikasi data dan memberikan informasi mengenai status penerimaan PKH.
4. Tindak Lanjut Selepas Pendaftaran
Setelah pendaftaran diterima, pastikan untuk selalu memantau informasi terkait proses seleksi dan penyaluran bantuan. Pastikan bahwa informasi kontak yang diberikan saat pendaftaran masih aktif.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, diharapkan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat dengan mudah mendaftar dan menjadi penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.
Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi keluarga miskin dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.
BACA JUGA:Apakah PPPK Dapat Dana Pensiun? Ini Penjelasannya...