Cara Daftar Bansos PKH 2024: Bisa Online Dan Offline, Lengkap Dengan Kriteria

Rabu 17-01-2024,11:44 WIB
Reporter : Irna Silmi
Editor : Hilmi Pramudya

Pilih opsi "Pendaftaran Online" dan lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi yang diperlukan, seperti data identitas keluarga, anggota keluarga, dan informasi ekonomi.

c. Unggah Dokumen Pendukung

Lampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti kartu identitas, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dan dokumen lain yang diminta.

d. Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir, verifikasi data yang telah dimasukkan dan pastikan tidak ada kesalahan. Klik tombol submit untuk mengirimkan formulir.

e. Tunggu Konfirmasi

Setelah pengiriman formulir, tunggu konfirmasi dari petugas PKH melalui pesan teks atau email mengenai status pendaftaran.

BACA JUGA:Jarang Terekspos, Ini Syarat Lengkap Bekerja Di Kapal Pesiar

3. Pendaftaran Offline

a. Datangi Kantor Desa/Kelurahan

Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat untuk mendapatkan formulir pendaftaran PKH.

b. Isi Formulir Secara Manual

Isi formulir pendaftaran secara manual dengan lengkap dan benar. Pastikan melibatkan seluruh anggota keluarga dalam proses ini.

c. Lampirkan Dokumen Pendukung

Sertakan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, KK, SKTM, dan dokumen lainnya yang diminta.

d. Serahkan ke Petugas Desa

Kategori :