RADAR TASIK TV - Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis menetapkan 11 desa menjadi Desa Wisata. Penyerahan surat keputusan (SK) Bupati Ciamis langsung diserahkan kepada para kepala desa.
Disampaikan Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Dian Kusdiana, dengan bertambahnya 11 Desa Wisata Baru, maka Ciamis kini memiliki 57 desa wisata.
Penetapan dilakukan sudah tiga kali sejak 2021, 2022 dan 2023. Dengan diterbitkannya SK Bupati Ciamis tentang penetapan desa wisata itu diharapkan pengembangan pariwisata di Kabupaten Ciamis lebih meningkat. Rabu (28/02/2024)
"Ini menjadi regulator kami terhadap rencana pengembangan pariwisata disaat tren wisata meningkat. Maka tren itu harus ditangkap oleh desa," ungkap Dian yang biasa disapa Udeng.
Potensi alam dan agrowisata yang dimiliki desa di Kabupaten Ciamis luar biasa. Tak hanya mengundang wisata lokal, namun juga berhasil menggaet wisata mancanegara.
BACA JUGA:6 Curug Mempesona Di Tasikmalaya, Cocok Untuk Yang Sedang Mencari Ketenangan
"Tercatat di tahun 2023, kunjungan wisatawan asing ke Ciamis mencapai sekitar 1.000 orang. Kunjungan wisata juga sudah melebihi target yang ditetapkan," kata Udeng.
Lahirnya 11 Desa Wisata baru ini diharapkan dapat menguatkan pariwisata di Kabupaten Ciamis. Termasuk juga dalam mengikuti berbagai lomba yang digelar oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata hingga Kementerian Desa.
"Semoga ini menambah kekuatan untuk memacu pengembangan. Menambah aktivitas masyarakat di bidang wisata sehingga menjadi lebih berdaya dan dapat meningkatkan ekonomi kreatif masyarakat," jelasnya.
Berikut 11 Desa Wisata baru di Ciamis yang baru ditetapkan:
- Desa Giriharja, Kecamatan Rancah. Obyek wisata, Jembatan Swiss, Kolam Renang Jembatan Swiss.
- Desa Werasari, Kecamatan Sadananya. Obyek wisata Agrowisata Pasir Boma.
- Desa Cisadap, Kecamatan Ciamis. Obyek wisata, Wisata Religi Makam Bupati Galuh, Kampung Tahu, Agrowisata, Kampung Edukasi Ternak Domba.