Badan Hisab Rukyat Daerah Kota Banjar Tetapkan 1 Ramadan Pada 12 Maret

Senin 11-03-2024,13:50 WIB
Reporter : Sukirman
Editor : Nurohman

RADAR TASIK TV - Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kota Banjar menggelar pemantauan hilal awal Ramadan di Pusat Observasi Bulan (POB). 

POB Gunung Putri berada di areal Lapas Kelas II B Banjar yang letaknya cukup tinggi.

BHRD Kota Banjar, menyatakan hilal awal Ramadan 1445 H tidak dapat terlihat saat pemantauan di POB, Minggu (10/3/2024)

Awal pelaksanaan bulan puasa 1445 H pun dipastikan akan ditetapkan jatuh pada Selasa 12 Maret 2024 melalui sidang isbat Kementerian Agama RI.

Ketua BHRD Kota Banjar Badar Ismail mengatakan, berdasarkan hasil pengamatan pada hari saat matahari terbenam hilal tidak dapat teramati dari POB Gunung Putri.

BACA JUGA:Sekolah Dasar Di Kota Banjar Di Bobol Maling, Kerugian Materil Ditaksir Mencapai 20 Juta Rupiah

Menurut perhitungan ephimeris tinggi hilal Minggu 10 Maret 2024 yaitu 0 derajat 37 menit.

Sehingga tidak mungkin untuk tidak terlihat karena tinggi hilal sangat rendah.

Ketinggian hilal untuk bisa terlihat berdasarkan kriteria MABIMS yaitu tinggi bulan sekurang-kurangnya 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Berdasarkan hasil pengamatan sejumlah tim pemantau hilal awal ramadan tidak dapat terlihat,” kata Badar Ismail.

Badar menegaskan perhitungan bulan syaban disempurnakan menjadi 30 jadi (istikmal).

Hal tersebut karena pada saat pemantauan, hilal awal Ramadan 1445 H tidak terlihat.

Sehingga berdasarkan hasil pemantauan tersebut awal bulan puasa ditetapkan hari Selasa tanggal 12 Maret 2024.

Namun untuk lebih jelasnya Badar menyarankan untuk menunggu keputusan sidang isbat Kementerian Agama RI.

“Secara perhitungan bulan Syaban kita sempurnakan menjadi 30 hari dan awal bulan puasa jatuh pada hari Selasa 12 Maret,” Ujar Badar.

Berdasarkan hasil pengamatan itu juga, awal bulan puasa pemerintah berbeda dengan Ormas Islam Muhammadiyah, menetapkan 1 Ramadan pada hari Senin, 11 Maret 2024.

Kategori :