Pengobatan Pasien Positif DBD Butuh Waktu Lima Hari, Uji Sampel Darah Pantau Trombosit

Minggu 24-03-2024,13:02 WIB
Reporter : Sukirman
Editor : Nurohman

 

RADAR TASIK TV - RSU Kota Banjar merilis jumlah kasus positif DBD hingga 13 Maret sebanyak 21 pasien. Sembilan orang merupakan warga Kota Banjar dan sisanya dari luar daerah.

Satu pasien dinyatakan meninggal dunia. Serta puluhan pasien telah dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang.

Sebanyak 12 pasien suspek DBD masih dirwat di RSU Kota Banjar.

Belasan pasien lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter.

Kepala bidang keperawatan RSU Kota Banjar, Dede Sudiono mengatakan, pengobatan pasien positif DBD membutuhkan waktu lima hingga enam hari untuk penyembuhan hingga diperbolehkan pulang.

Dede juga mengatakan, setiap pasien juga diambil sampel darah, untuk dilakukan uji laboratorium sampel darah, untuk memantau kandungan trombosit darah.

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran, Ciamis Kekurangan Delapan Ribu PJU, Dishub Pastikan Jalur Mudik Sudah Terpasang PJU

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

 

 

Kategori :