Di bawah pimpinan Bupati Drs. Tatang Farhanul Hakim lah, pada 17 Oktober 2001, lewat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2001, Pemerintahan Kota Tasikmalaya sebagai pemerintahan daerah otonom ditetapkan.
Setelah itulah, pada tanggal 18 Oktober 2001, Drs. H. Wahyu Suradiharja dilantik sebagai Pejabat Walikota Tasikmalaya.
13 Desember 2001, Melalui Surat Keputusan Nomor 133 Tahun 2001, KPU membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tasikmalaya (PPK-DPRD), anggota DPRD Kota Tasikmalaya selanjutnya diangkat dan disahkan, melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat, Nomor 171/Kep.380/Dekon/2002.
Peraturan itu disahkan pada tanggal 26 April 2002, dan kemudian pada tanggal 30 April 2002, DPRD Kota Tasikmalaya pertama diresmikan.
Sebagai hasil dari tahapan proses pemilihan yang dilaksanakan oleh legislatif, pada tanggal 14 November 2002, terpilihlah Drs. H. Bubun Bunyamin dilantik sebagai Walikota Tasikmalaya.
Melanjutkan Drs. H. Bubun Bunyamin, terpilih Drs. H. Syarif Hidayat, M.Si sebagai Wali Kota periode 2007-2012, Drs. H. Budi Budiman, selama lebih dari satu periode (2012-2021), dan Drs H Muhammad Yusuf (2021-2022).
Lantas siapakah sosok yang akan melanjutkan tongkat kepemimpinan Kota Tasikmalaya?.