RADAR TASIK TV - Guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pemilik aset seperti tanah, kantor ATR BPN memiliki inovasi atau terobosan.
Salah satunya, mengenalkan sertifikat elektronik kepada pejabat pembuat akta tanah, pejabat pembuat akta tanah sementara, pengembang perumahan, perbankan dan sejumlah instansi lainnya di aula kantor ATR BPN Kota Banjar.
BPN Kota Banjar mencatat ada 105 ribu bidang tanah. Dari jumlah itu, 68 persen yang siap menjadi sertifikat elektronik.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Banjar, Syamsu Wijana mengklaim implementasi layanan sertifikat elektronik di Priangan Timur baru di Kota Banjar dan hanya dua di Jawa Barat yakni bogor dan jawa barat.
Pihaknya tidak lagi mengeluarkan sertifikat elektronik lama yang terdiri dari beberapa lembaran. Sebagai gantinya, kantor BPN mengeluarkan sertifikat elektronik berupa satu lembar kertas khusus.
"Untuk wilayah Priangan Timur, kami pastikan Kantor Pertanahan Kota Banjar yang pertama kali melaksanakan implementasi layanan sertifikat elektronik dan bahkan di Jawa Barat yang kedua setelah Bogor. Sertifikat lama yang terdiri dari beberapa halaman berupa buku tidak akan kami keluarkan. Selanjutnya, kami hanya mengeluarkan sertifikat elektronik satu lembar dengan dua muka dan dilengkapi aplikasi sistem.” Ujar Syamsu.
"Mungkin ini masyarakat belum pada tahu. Insya Allah kami dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi. Untuk di wilayah Langensari ada 100 bidang yang saat menjadi program BPN." Ujar Ajat.
Syamsu menambahkan di dalam sertifikat elektronik diantaranya terdapat logo BPN, barcode ATR BPN dan tulisan peruri.
BACA JUGA:Pemain Persib Geber Latihan Jelang Championship Series, Bojan Hodak Optimis Lawan Bali United
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini: