RADAR TASIK TV - Sebanyak 396 peserta seleksi calon badan Ad-Hoc panitia pemilihan kecamatan atau PPK untuk pilkada tahun 2024, menjalani seleksi wawancara di kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen dalam menghadapi dan menjalankan pelaksanaan pilkada, serta pengalaman atau rekam jejak menjadi penyelenggaraan pemilu.
Mereka yang mengikuti seleksi wawancara merupakan peserta yang lolos seleksi CAT, dimana jumlah dari setiap kecamatan sekitar 10 hingga 11 peserta.
Dari beberapa kecamatan ada yang 11 orang dikarenakan nilai peringkat 10 dan 11 sama.
Hasil seleksi wawancara, KPU akan menetapkan 5 peserta di masing-masing kecamatan untuk menjadi PPK, dan 5 orang di tetapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW).
Hal ini sebagai antisipasi jika pada tahapan pilkada ada beberapa PPK yang mengundurkan diri.
BACA JUGA: Sinopsis, Rascal Does Not Dream Of A Knapsack Kid Menyambut Kisah Baru dalam Dunia Keanehan
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini: