KPU Banjar Terima 1 Pendaftar Bakal Calon Jalur Perseorangan

Selasa 14-05-2024,10:30 WIB
Reporter : Sukirman
Editor : Nurohman

RADAR TASIK TV - KPU RI secara resmi telah menutup pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan bakal calon perseorangan, tidak terkecuali KPU Kota Banjar.

Setelah menunggu hingga injuri time, bakal calon perseorangan yang mendaftarkan diri ke KPU Kota Banjar hanya satu pasangan.

Akhmad Dimyati-Alam Alatas merupakan satu-satunya bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan. 

"Selama ini karena proses sudah ditutup Tanggal 12 Mei, dipastikan tidak ada lagi bakal pasang calon yang mendaftar ke KPU Kota Banjar. Di Kota Banjar hanya satu yang mendaftarkan diri." Ujar Mukhlis.

Dalam waktu dekat, KPU Kota Banjar akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual kepada pendukung bakal pasangan calon.

Sementara, pendaftaran bakal calon Wali dan Wakil Wali Kota Banjar jalur partai politik akan dibuka bulan Agustus mendatang.

BACA JUGA:Nikmati Hidangan Khas Sunda di Rumah Makan Saung Panyawah Tasikmalaya, Murah Nggak Bikin Kantong Jebol

BACA JUGA:Rekomendasi Krim Pemutih Wajah dengan Harga Terjangkau untuk Kulit Cerah Bebas Flek Hitam

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Kategori :