RADAR TASIK TV - Dua tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya yakni Haji Murjani dan Nanang Nurjamil, mendatangi kantor KPU Kota Tasikmalaya, pada Minggu malam.
Kedatangannya untuk menyerahkan dokumen dukungan, pada pendaftaran pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen.
H Murjani menyampaikan, pihaknya menindaklanjuti pengumuman dari KPU terkait jalur peseorangan. Pihaknya pun sudah melepas statusnya sebagai kader partai Gerindra.
“Tadi siang saya sudah menyerahkan KTA” ujar murjani.
Sementara Nanang Nurjamil mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya edukasi kepada masyarakat, di mana jalur untuk ikut dalam kontestasi pilkasa tidak harus melalui partai politik.
BACA JUGA:2 Warga Ciamis Tewas Tenggelam di Sungai Ciseel Cidolog, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Akan Segera Tayang! Film Terbaru Rudy Soedjarwo, Bila Esok Ibu Tiada, Simak Selengkapnya!
“Mudah-mudahan ini menjadi catatan sejarah bahwa kami berusaha mendaftar melalui jalur perseorangan.” Ujar Nanang Nurjamil.
Penghitungan terkait syarat dukungan dari pasangan H Murjani dan Nanang Nurjamil selesai pada Senin dini hari.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan menuturkan, dari hasil penghitungan syarat minimal dukungan yang harusnya minimal 40.375 hanya ada 6213 saja.
“Tanpa mengurangi rasa hormat kami tidak bisa menerima dan harus dikembalikan. Dengan demikian karena batas waktu penyerahan adalah kemarin namun karena tidak memenuhi syarat pilkada Kota Tasikmalaya 2024 ini tidak memungkinkan ada pasangan calon dari perseorangan.” Ujar Asep.
Asep menegaskan, pilkada Kota Tasikmalaya pada 27 Nopember mendatang dipastikan tanpa calon dari jalur perseorangan, karena peserta yang mendaftar di batas akhir hanya satu pasanagn bakal calon, dan itupun tidak memenuhi syarat.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini: