Paskibraka Putri Beragama Islam Di Kota Tasik Pastikan Pakai Hijab
Paskibraka Putri Beragama Islam Di Kota Tasik Pastikan Pakai Hijab, Menggunakan Hijab Bagian Dari Menjaga Hak Asasi Manusia--Nurohman
Paskibraka Putri Beragama Islam Di Kota Tasik Pastikan Pakai Hijab
RADAR TASIK TV - Aturan mengenai larangan penggunaan jilbab bagi petugas pasukan pengibar bendera atau Paskibraka oleh badan pembinaan ideologi pancasila menuai kontroversi.
Aturan tersebut tertuang dalam keputusan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) nomor 35 tahun 2024 tentang standar pakaian, atribut, dan sikap tampang pasukan pengibar bendera pusaka yang diteken oleh kepala BPIP, Yudian Wahyudi pada 1 Juli 2024.
BACA JUGA:Waspada! Jalan Siliwangi Kota Banjar Rawan Kecelakaan
BACA JUGA:PII Kota Tasikmalaya Bangun Karakter Generasi Muda, Optimalisasi Peran Dan Fungsi Pelajar
Menanggapi polemik tersebut, ketua purna Paskibraka Indonesia Kota Tasikmalaya, Muhammad Ridwan Taofiq, menuturkan, anggota Paskibraka di Kota Tasikmalaya, tidak ada larangan untuk memakai hijab, karena hal tersebut termasuk kedalam hak asasi manusia.
Ridwan menambahkan, di Kota Tasikmalaya ada sekitar 35 Paskibraka terpilih. Terdiri dari 17 Paskibraka putri dan 18 Paskibraka putra. Dari 17 Paskibraka putri, ada 1 orang anggota non muslim yang tidak memakai hijab.
Ridwan memastikan, sesuai dengan latihan rutin, anggota Paskibraka putri muslim semuanya memakai hijab, karena menurut Ridwan, hal tersebut merupakan hak asasi manusia.
BACA JUGA:Anggota Paskibraka Kota Tasik Ikuti Pemusatan Latihan, Asah Fokus Dan Mental Jelang Bertugas
BACA JUGA:GOW Ciamis Dukung Herdiat-Yana Di Pilkada 2024, Menaruh Harapan Untuk Kemajuan Kaum Perempuan
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: