Pengadaan Barang Jasa Mendominasi Kasus Korupsi, Gratifikasi dan Penyuapan Rangking Pertama

Pengadaan Barang Jasa Mendominasi Kasus Korupsi, Gratifikasi dan Penyuapan Rangking Pertama

Pengadaan Barang Jasa Mendominasi Kasus Korupsi, Gratifikasi Dan Penyuapan Rangking Pertama--

RADARTASIKTV.ID - Berlokasi di ruang rapat singaperbangsa DPRD Kota Banjar, digelar rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemerintahan Kota Banjar. DPRD Kota Banjar menggelar kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan wakil rakyat dari tindak pidana korupsi.

Rakor kali ini menghadirkan pemateri dari KPK RI. Para wakil rakyat yang baru menjabat beberapa bulan ini diberikan pemahaman terkait penyebab dan bahaya korupsi sehinga tidak terjerat dari tindak pidana korupsi.

Kasatgas koordinasi dan supervisi wilayah 2 jabar babel KPK RI, Arif Nur Cahyo mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dan penindakan, pengadaan barang dan jasa mendominasi atau tingkat pertama dalam tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Deretan Makanan Penyebab Kolesterol Tinggi, ini Cara Aman Melindungi Jantung

BACA JUGA:Pelajar SD Terseret Irigasi Citanduy Berhasil Ditemukan

Arif menjelaskan jenis tindak pidana korupsi gratifikasi dan penyuapan di sektor barang dan jasa menjadi ranking pertama, yang ditangani KPK atau aparat penegak hukum.

"Berdasarkan hasil penelitian dan penindakan, pengadaan barang dan jasa masuk sektor sampai hari masih mendominasi atau atau peringkat pertama yang terjadi di dalam tindak pidana korupsi. Baik dari markup, pengurangan spek dan lain-lain. Jenis tindak pidana korupsi dan penyuapan masih menjadi rangking pertama yang ditangani KPK atau APH," ujar Arif Nur Cahyo.

Arif menambahkan, edukasi, pencegahan dan penindakan tidak akan optimal tanpa peran serta dari seluruh elemen masyarakat, dan berbagai kalangan profesi.

BACA JUGA:7 Lagu Populer Bernadya yang Membawa Pesan Cinta, Kehidupan, dan Harapan

BACA JUGA:Komeng Respon Diky Chandra Yang Maju Di Pilwalkot Tasikmalaya, Sesama Seniman Komeng Akui Diky Pembela Rakyat

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: