Jadi Penyimpanan Miras, Sebuah Ruko Di Kota Tasikmalaya Digerebek
Jadi Penyimpanan Miras, Sebuah Ruko Di Tasik Digerebek, Puluhan Botol Miras Berbagai Merk Dimusnahkan Langsung Di Tempat--Nurohman
RADARTASIKTV.ID - Ormas islam Kota Tasikmalaya, tholiban dan sajalu menggelar aksi sweeping atau razia komplek ruko yang diindikasikan menjadi tempat penyimpanan miras di wilayah Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, kamis malam.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Indihiang, Lurah Sukamajukidul, Kapolsek Indihiang, Kaurbinops Polres Tasikmalaya Kota, anggota piket jaga Satpol PP Kota Tasikmalaya, ketua MUI Kelurahan Sukamaju, ketua Birgade Tholiban serta ketua LSM Sajalur.
BACA JUGA:Bingung Memilih Warna Baju Yang Cocok Untuk Skintone Anda? Temukan Pilihan Yang Tepat di Sini!
BACA JUGA:Nunggak Pajak Lebih Dari 2 Bulan, Puluhan Wajib Pajak Di Kota Tasikmalaya Didatangi Petugas
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat kepada Polres Tasikmalaya kota terkait adanya komplek ruko di kawasan Sukamajukidul yang diindikasikan menjadi tempat penyimpanan miras.
Di dalam ruko samping caffe surya 99 sansibar, komplek ruko sansibar, jl. raya mangin Kelurahan Sukamajukidul Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya ditemukan barang bukti miras sebanyak 24 botol merek anggur gingseng dan 3 karung berisi botol bekas miras.
Barang bukti tersebut selanjutnya dimusnahkan di tempat oleh massa ormas.
Selain di komplek ruko Sansibar, massa melakukan pemeriksaan terhadap tempat yang dicurigai menyimpan miras.
Di dalam rumah makan peduli kasih khas medan belakang terminal Indihiang.
Ditemukan barang bukti miras sebanyak 40 botol miras berbagai merek dan 20 kantong plastik miras jenis ciu.
Selanjutnya barang bukti dimusnahkan di tempat oleh massa ormas.
Kegiatan sweeping berakhir dengan situasi aman dan terkendali tepat pada pukul 23.40 WIB.
BACA JUGA:Wow Cuan Banget, Modal Hanya Rp 250 Ribu, Kini Seblak ARN Ciawi Raup Omzet Rp 13 Juta Dalam Sehari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: