Pemanfaatan Teknologi Blockchain untuk Pengelolaan Wakaf Uang di Pondok Pesantren Al-Ihsan Tasikmalaya
Pemanfaatan Teknologi Blockchain untuk Pengelolaan Wakaf Uang di Pondok Pesantren Al-Ihsan Tasikmalaya--
RADARTASIKTV.ID - Program Pengabdian kepada Masyarakat BIMA Tahun 2024 kembali hadir dengan inovasi terkini yang memanfaatkan teknologi untuk keberlanjutan pendidikan. Tahun ini, program berfokus pada penerapan teknologi blockchain dalam pengelolaan wakaf uang di Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ihsan Tasikmalaya. Program ini didanai oleh Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pengelolaan wakaf uang menggunakan teknologi blockchain merupakan langkah maju dalam memastikan transparansi, keamanan, dan efisiensi dalam pengelolaan dana pendidikan. Teknologi blockchain, yang dikenal dengan kemampuannya untuk mencatat transaksi secara terdesentralisasi dan tak terubah, diharapkan dapat memberikan solusi yang tepat untuk mengelola dana wakaf dengan lebih baik.
BACA JUGA:Langsung Tembak Sasaran, KPU Sosialisasi Pilkada Lewat Jalan Sehat dan Senam
Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ihsan Tasikmalaya dipilih sebagai mitra dalam program ini karena komitmennya terhadap pendidikan yang berkelanjutan dan keterbukaannya terhadap inovasi teknologi. Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola pondok pesantren dalam mengimplementasikan teknologi blockchain dalam pengelolaan dana wakaf. Selain itu, program ini juga akan melibatkan mahasiswa dalam kegiatan penelitian dan pengembangan, sehingga mereka dapat belajar dan berkontribusi langsung dalam proyek ini.
"Teknologi blockchain memiliki potensi besar untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana wakaf. Dengan program ini, kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam memajukan pendidikan di Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ihsan Tasikmalaya," ujar Drs. Aip Syarifudin, M.Pd. Ketua Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ihsan Tasikmalaya.
Program ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pelaksanaan program ini dijadwalkan akan berlangsung selama delapan bulan, dimulai dari Mei 2024 hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, berbagai kegiatan seperti workshop, seminar, dan sesi pelatihan akan dilaksanakan untuk memastikan penerapan teknologi blockchain berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal.
Dengan adanya program ini, diharapkan Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ihsan Tasikmalaya dapat menjadi model bagi lembaga pendidikan lainnya dalam mengadopsi teknologi blockchain untuk pengelolaan wakaf uang. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi lebih lanjut antara lembaga pendidikan dan teknologi di Indonesia.
BACA JUGA:Ciri Fisik Mayat Dalam Karung Mendekati Orang Yang Hilang, Polisi Terus Kumpulkan Barang Bukti
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkenalkan teknologi blockchain sebagai solusi inovatif dalam pengelolaan wakaf uang, terutama dalam konteks pendidikan di lingkungan pesantren. Pelatihan ini diikuti oleh 26 peserta yang terdiri dari pengelola pesantren, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat setempat. Dengan pengelolaan yang transparan dan efisien, diharapkan wakaf uang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk keberlanjutan dana pendidikan di Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ihsan.
Dalam pelatihan ini, peserta diajarkan dasar-dasar teknologi blockchain, cara implementasinya dalam sistem pengelolaan wakaf uang, serta manfaat yang dapat diperoleh dari penggunaannya, seperti peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam distribusi dana pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: