Dua Pekan Kampanye, Bawaslu Kab. Tasikmalaya Terima 4 Laporan Pelanggaran
Dua Pekan Kampanye, Bawaslu Terima 4 Laporan Pelanggaran, Bawaslu Terus Dalami Laporan Awal Dari Pengawasan Di Lapangan--Fajar
RADARTASIKTV.ID - Dua pekan masa kampanye, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tasikmalaya, menerima laporan dan temuan dugaan pelanggaran kampanye dari pasangan calon Bupati Tasikmalaya.
Kurang lebih ada empat laporan masyarakat dan temuan petugas pengawas pemilu, selama kampanye berlangsung dari 23 September sampai 9 Oktober 2024.
Informasi yang masuk pertama, munculnya foto komisaris salah satu BUMD di Kabupaten Tasikmalaya, yang berfoto dengan calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 3.
BACA JUGA:10 Oktober: Hari Kesehatan Mental Sedunia dan Pentingnya Kesehatan Mental bagi Generasi Z
BACA JUGA:KPU Ciamis Larang Paslon Kampanye di Tempat Ibadah , Terbukti Melanggar Terancam Penjara dan Denda
Hasil penelusuran, foto diambil pada 23 September 2024 saat pengambilan nomor urut undian pasangan calon Bupati.
Namun, Bawaslu menilai saat itu, belum masuk masa kampanye hingga tidak dikategorikan pelanggaran kampanye. serta sosok komisaris bumd juga bukan aparatur sipil negara.
Laporan kedua, muncul foto calon Bupati Tasikmalaya nomor urut tiga Ade Sugianto bersama Camat, Kepala Dinas Pertanian, TNI dan Polri serta masyarakat di Kecamatan Cisayong. Penelusuran Bawaslu ini terjadi saat Ade Sugianto diundang menjadi narasumber dalam kegiatan rembug tani.
BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan Sadis Seorang Wanita di Dalam Karung, Total 65 Adegan Diperagakan Pelaku
Di lokasi tidak muncul kampanye, ajakan dan penyampaian visi misi serta tidak terdapat atribut pasangan calon. alhasil, tidak masuk dalam kategori pelanggaran kampanye.
Laporan dan temuan selanjutnya, muncul foto pembagian sembako dengan dilengkapi spesimen surat suara, paslon nomor urut dua Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al Ayubi. Lokasinya berada di Kecamatan Karangjaya dan Kecamatan Cisayong.
"kalau laporan tidak ada ke bawaslu, hanya informasi awal. kami tidak tutup mata kami lakukan penelusuran apakah betul yang disampaikan masyarakat terkait dugaan pelanggaran itu. kami sudah simpulkan," ujar Dodi Juanda.
BACA JUGA:Tim Gabungan Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dari 3 Wilayah di Kabupaten Tasik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: