Gelar Operasi Penyakit Masyarakat, Satpol PP Kota Tasik Amankan 40 Botol Miras dan 4 Pasangan Bukan Muhrim
40 Botol Miras Dan 4 Pasang Di Luar Nikah Diamankan Satpol Pp, Operasi Penyakit Masyarakat Di Kecamatan Tawang--Hasbi
RADARTASIKTV.ID - Unsur kewilayahan bersama Satpol PP Kota Tasikmalaya, melaksanakan operasi penyakit masyarakat, di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi dan peredaran minuman keras (Miras), pada kamis sore hingga malam.
Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait praktik haram tersebut. Petugas menyisir beberapa lokasi rawan praktik penyakit masyarakat.
Di kios jalan Siliwangi, Kahuripan, tim berhasil mengamankan 40 botol miras berbagai jenis. Barang bukti serta penjualnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan penjual diberikan pembinaan.
BACA JUGA:Panduan Memilih Keyboard, Mengetahui Jenis dan Fitur yang Paling Sesuai dengan Kebutuhan Anda
Pemeriksaan juga dilakukan di rumah kos dan rumah warga di jalan Babakan Siliwangi, Kelurahan Kahuripan, yang dicurigai menjadi tempat miras.
Namun, Petugas hanya menemukan dus bekas kemasan miras di salah satu rumah kos. Di penginapan jalan Cilolohan, petugas mendapati empat pasangan bukan muhrim yang diduga melanggar ketertiban umum.
Operasi tersebut berakhir dengan aman dan lancar. Seluruh barang bukti telah diamankan, sementara pelaku yang terlibat pun didata dan diberikan pembinaan.
Masyarakat diharapkan aktif melaporkan, jika di wilayahnya ditemukan hal-hal yang memungkinkan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pj Wali Kota Klaim Stok Beras di Tasikmalaya Aman Bahkan Hingga Bulan Februari 2025
BACA JUGA:Jelang Nataru Harga Sayuran di Banjar Merangkak Naik, ini Biang Keroknya....
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: