Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Paryatun Janda Asal Sleman , Pelaku Peragakan 28 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Paryatun Janda Asal Sleman , Pelaku Peragakan 28 Adegan

REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN PARYATUN JANDA ASAL SLEMAN --

Tersangka dijerat pasal 338 dan pasal 364 subsider 340 dengan kurungan penjara 20 tahun.

BACA JUGA:Pelaku Begal Payudara di Kota Tasik Nyari Diamuk Massa, Sudah Diamankan Kepolisian, Motifnya Masih Diselidiki

BACA JUGA:KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada di Kota Banjar, Ada 11 Daerah di Jawa Barat yang Mengajukan Gugatan

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: