Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Paryatun Janda Asal Sleman , Pelaku Peragakan 28 Adegan

REKONSTRUKSI KASUS PEMBUNUHAN PARYATUN JANDA ASAL SLEMAN --
Tersangka dijerat pasal 338 dan pasal 364 subsider 340 dengan kurungan penjara 20 tahun.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: