KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada di Kota Banjar, Ada 11 Daerah di Jawa Barat yang Mengajukan Gugatan

KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada di Kota Banjar, Ada 11 Daerah di Jawa Barat yang Mengajukan Gugatan

KPU Pastikan Tak Ada Gugatan Hasil Pilkada Di Kota Banjar, Ada 11 Daerah Di Jawa Barat Yang Mengajukan Gugatan--sukirman

RADARTASIKTV.ID - KPU Kota Banjar dan Provinsi Jawa Barat telah menetapkan perolehan suara Pilkada serentak 2024. Pasangan calon wali dan wakil wali Kota Banjar nomor urut 3, Sudarsono-Supriana menempati urutan pertama dibandingkan dengan tiga pasangan calon lainnya.

Delapan hari pasca penetapan, Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis memastikan tidak ada pengajuan sengketa atau gugatan hasil Pilkada di Kota Banjar ke Mahkamah Konstitusi. Mukhlis menjelaskan ada 11 Kabupaten Kota di Jawa Barat yang mengajukan gugatan ke MK. 

BACA JUGA:Pengamat UNSIL Soroti Pencemaran Lingkungan di Tamansari, Sebut Pencemaran Air Merupakan Pelanggaran HAM

BACA JUGA:Poltekkes Tasikmalaya Pamerkan Inovasi Masa Depan Kesehatan Melalui Gelaran Litmas Expo 2024

"Sejauh ini Banjar tidak ada. Yang ada gugatan kabupaten Pangandaran dan kabupaten Tasikmalaya. Ada 11 kabupaten kota yang mengajukan gugatan. Banjar sejauh ini tidak ada pengajuan," ujarnya.

 

Mukhlis menambahkan, masa pengajuan perselisihan hasil Pilkada atau PHP tidak ada paslon yang mengajukan. Pasalnya, masa atau waktu pengajuan PHP dibatasi tiga hari sejak penetapan perolehan suara Pilkada.

BACA JUGA:Dinas KUKMP Kota Banjar Apresiasi Desainer Mandiri, Sering Dilibatkan Dalam Pameran Regional

BACA JUGA:PMII Kota Banjar Minta Pemkot Dan DPRD Transparan, Dugaan Korupsi DPRD Dan Pemkot Bakal Terus Dikawal

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: