Pemilik Jadi Tersangka Rudapaksa, Rumah Tahfidz Dikosongkan, Seluruh Barang Dikeluarkan Dari Dalam Rumah
PEMILIK JADI TERSANGKA RUDAPAKSA, RUMAH TAHFIDZ DIKOSONGKAN web--
RADARTASIKTV.ID - Pasca penetapan pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi, AR, sebagai tersangka kasus rudapaksa. Rumah AR, di Perum Bumi Lestari, Jalan Lestari II, Blok D.25 RT.07, RW.10, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, terpantau sedang dibereskan.
Menurut pantauan Radar TV, terlihat kondisi rumah sedang dibereskan, peralatan serta barang-barang yang ada di ruangan dibereskan, serta akan diangkut dengan menggunakan truk.
Salah seorang pekerja yang membereskan rumah tersebut, Hendri, mengaku ditugaskan untuk membereskan perlengkapan santri, seperti kasur, meja, alat tulis, baju, seta semua barang yang ada di rumah tersebut. Menurutnya, besok atau lusa, akan ada yang mengangkut barang-barang tersebut.
BACA JUGA:WP Nekat Merampok Minimarket Gegara Lama Menganggur, Sempat Usaha Membuat Stempel Namun Bangkrut
Ditanya soal kemana barang akan dipindahkan, Hendri mengaku tidak tahu, pasalnya dirinya bersama temannya, hanya ditugaskan untuk beres-beres.
Pasca penetapan Pimpinan Rumah Tahfidz Daarul Ilmi, AR, sebagai tersangka kasus dugaan rudapaksa, jumat kemarin.
Warga lingkungan sekitar mengecam perbuatan pelaku tersebut. Dengan memasang spanduk bertuliskan penolakan bahwa warga Perum Bumi Lestari menolak keberadaan tersangka di lingkungannya.
BACA JUGA:Kenapa Kesehatan Mental Sama Pentingnya Dengan Kesehatan Fisik ? ini penjelasannya...
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: