APDESI Banjar Tuntut Regulasi Soal Hak dan Kewajiban, Pemkot Janji Segera Tindaklanjuti
APDESI BANJAR TUNTUT REGULASI SOAL HAK DAN KEWAJIBAN- web--
RADARTASIKTV.ID - Massa yang tergabung dalam APDESI mendatangi Kantor Wali Kota Banjar, selasa siang. Kedatangan mereka untuk bersilaturahmi dan audiensi dengan Penjabat Wali Kota Banjar, yang baru menjabat beberapa pekan lalu.
Meski Penjabat Wali Kota Banjar tidak ada di tempat, audiensi tetap berjalan di aula Somahna Bagja Dibuana. Kehadiran para aparatur desa disambut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjar beserta jajaran.
Sejumlah permasalahan atau keluhan disampaikan aparatur desa. Seperti disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Kota Banjar, Yayat Ruhiyat.
BACA JUGA:Siswa SMAN 2 Singaparna Antusias Sambut Program MBG, Siswa Minta Variasi Menu Agar Tidak Cepat Bosan
BACA JUGA:Sepeda Motor Ditinggal di Kebun Ternyata Hasil Curian, Pemilik Ngaku Kehilang Pada 30 Desember 2024
Pihaknya menuntut ada kepastian hukum dan meminta Pemkot segera menerbitkan regulasi yang mengatur, hak dan kewajiban aparatur desa.
"Kalau secara substansi, yang menjadi tuntutan rekan-rekan adalah kepastian hukum. Dimana kami bekerja dengan regulasi. Dan undang- "undang yang yg dilahirkan nomor 3 tahun 2024. Ada sinkronisasi atau benang merahnya dengan Perda atau Perwal. Diamanahkan dengan undang-undang sehingga ada jaminan yang pasti atau kepastian hukum untuk kami pemerintahan desa menuntut hak atau menjalankan kewajiban," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjar, Nur Sa'adah akan segera menindaklanjuti tuntutan APDESI. Pemkot akan mengevaluasi sejumlah program kegiatan yang telah dilaksanakan dan belum dilaksanakan.
"Ini kita akan tindaklanjuti hal-hal apa saja yang diinginkan. Kemudian akan kita evaluasi kembali, apa yang tadi disampaikan apakah ini telah kita lakukan dan yang belumnya sampai mana. Soal advokasi juga akan kita bicarakan juga. Kita dengan inspektorat karena kita juga ada APIP," ujarnya.
Usai audiensi, para aparatur desa ini membubarkan diri dengan tertib. APDESI berharap pemkot segera merealisasikan beberapa tuntutan dan keluhan yang disampaikan.
BACA JUGA:Pemkab Ciamis Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Didistribusikan Bagi 3.500 Siswa TK Hingga SMA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: