Musrenbang RKPD 2026 Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Prioritaskan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan

Musrenbang RKPD 2026 Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Prioritaskan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan

Musrenbang RKPD 2026 Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Prioritaskan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan--Nurohman

RADARTASIKTV.ID - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Kota Tasikmalaya, dilaksanakan di Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, selasa siang.

PLT Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Nanang Suhara, menuturkan, bidang pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan utama disamping infrastruktur, baik dari pusat, provinsi, maupun daerah.

Ada beberapa usulan prioritas pembangunan dalam musrenbang dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tahun ini. Salah satunya, terkait dengan sarana prasarana yang ada.

BACA JUGA:Terenak! 5 Rekomendasi Makanan Khas Sunda di Tasikmalaya yang Wajib di Coba, Catat Alamatnya…

BACA JUGA:Mengenal Manaqib TQN Suryalaya Sirnarasa, Pelepas Dahaga Para Pecinta Kesucian Jiwa

Nanang mengatakan, daerah kota identik dengan sekolah yang mempunyai keterbatasan lahan, sedangkan populasi penduduk semakin padat. Apabila ada sekolah yang membutuhkan lahan baru, maka harus merubah bentuk dari satu lantai menjadi dua atau tiga lantai.

“Dinas pendidikan adalah salah satu prioritas pembangunan utama disamping infrastruktur baik dari pusat, provinsi, maupun daerah, musrenbang ini betul-betul kita kaji, kita rencanakan, dan kita komunikasikan sehingga menghasilkan betul-betul menjadikan prioritas untuk memajukan dunia pendidikan di Kota Tasikmalaya, ujarnya

Salah satu untuk prioritas yaitu tentang pendukungan sarana prasarana, kita merupakan kota, identic dengan sekolah keterbatasan lahan, sedangkan populasi penduduk padat, makanya salah satu prioritas utama sekolah sekolah mana yang membutuhkan lahan baru, berarti harus merubah bentuk ke lantai kedua, atau ketiga, karena kalau ke pinggir sudah habis lahannya.

Nanang menambahkan, kebutuhan tenaga pengajar atau guru di Kota Tasikmalaya kurang, karena setiap tahun tenaga pengajar ada yang pensiun, sedangkan penerimaan ASN atau P3K harus melalui prosedur.

BACA JUGA:Sekar Rukun Audiensi dengan DPRD Tasikmalaya, Soroti Peredaran Rokok Ilegal

BACA JUGA:Tiga Ahli Waris Cabut Surat Kuasa, Kuasa Hukum Ancam Gugat Balik, Pertanyakan Motif Ahli Waris

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: