Musrenbang RKPD 2026 Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Tegakan Perda dan Jaga Kamtibmas

Musrenbang RKPD 2026 Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Tegakan Perda dan Jaga Kamtibmas

Musrenbang RKPD 2026 Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Tegakan Perda Dan Jaga Kamtibmas Perlu Sarpras Pendukung--Hasbi

RADARTASIKTV.ID - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 Kota Tasikmalaya dilaksanakan di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) rabu pagi.

Selain menjadi penegak peraturan daerah, satpol PP juga mempunyai peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Hal ini menjadi bagian tugas yang tidak terpisahkan, dimana pemerintah harus hadir melalui satpol PP dalam mewujudkan kamtibmas, bersama pihak kepolisian.

Untuk mewujudkan hal tersebut tentu dibutuhkan berbagai hal, seperti sarana dan prasarana yang memadai. Sekda Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah menuturkan, kinerja Satpol PP di tahun 2024 diklaim cukup baik, namun perlu ada peningkatan.

BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2026 Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Prioritaskan Pembangunan Sarana Prasarana Pendidikan

BACA JUGA:Musrenbang RKPD Tahun 2026 Dinas Perwaskim Kota Tasikmalaya, Turunkan Angka Kemiskinan Lewat Program Rutilahu

Dengan menyesuaikan anggaran yang ada pihaknya berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendukung tugas satpol PP.

“Kinerja sudah baik tingkatkan lagi. Pekerjaan sudah sesuai aturan namun perlu ada peningkatan kedepan perlu ada sarana prasarana pendukung. Nanti menyesuaikan dengan kemampuan yang ada,”ujarnya

Asep berharap satpol PP bisa selalu menjaga keamanan dan ketertiban umum di masyarakat, sehingga masyarakat kota tasikmalaya bisa lebih tenang untuk tinggal di Kota Resik ini.

BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2026 Dinas P2KBP3A Kota Tasikmalaya, Sosialisasi Cegah Stunting Harus Terus Digencarkan

BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2026 Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Program Berdampak Positif Dinsos Akan Berlanjut di 2026

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: