Pemkot Bentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Program Strategis dan Sangat Diperlukan di Masa Depan

Pemkot Bentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Program Strategis dan Sangat Diperlukan di Masa Depan

Pemkot Bentuk UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak, UPTD PPPA Ke Depan Akan Strategis Dan Sangat Diperlukan--Nurohman

RADARTASIKTV.ID - Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin, mengungkapkan rencana peluncuran Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA).

Imin mengatakan pihaknya masih menyiapkan tempat, saat ini belum memiliki yang representatif. menurut Imin idealnya UPTD PPPA ini dibarengi dengan adanya rumah aman untuk perempuan dan anak.

Permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur yang masih terbatas juga menjadi sorotan. Secara struktural memang sudah terpenuhi, namun menurut Imin, secara fungsional masih memerlukan dukungan dan kajian lebih lanjut.

BACA JUGA:Aktivis Tasikmalaya Tuntut Ketua KPU RI Mundur, Desak KPU Bertanggung Jawab atas PSU

BACA JUGA:Aktivis Tasikmalaya Tuntut Ketua KPU RI Mundur, Desak KPU Bertanggung Jawab atas PSU

UPTD akan bersifat lebih teknis dalam pelaksanaan tugasnya. Tidak memiliki kebijakan sendiri. Kebijakan yang sifatnya strategis akan disusun oleh dinas dalam hal ini bidang PPPA.

Sebagai langkah strategis, UPTD PPPA akan memiliki hotline yang terintegrasi dengan gece 112, sehingga masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera.

Meskipun masih dalam tahap awal, UPTD PPPA akan mulai beroperasi dengan tipe B. Peluncuran UPTD PPPA ini ditargetkan dilakukan pada triwulan pertama Tahun 2025, meskipun masih membutuhkan waktu dalam persiapannya.

Imin menambahkan terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tahun 2024 di Kota Tasikmalaya cukup tinggi. yaitu 240 kasus dalam setahun. berkaca dari hal tersebut, UPTD PPPA kedepan akan strategis dan sangat diperlukan.

BACA JUGA:OJK Tasikmalaya dorong penguatan sektor jasa keuangan di wilayah Priangan Timur

BACA JUGA:Sikapi Putusan MK, PMII Tasik Ontrog Kantor KPU Dan Bawaslu, PSU Dinilai Bentuk Kegagalan KPU dan Bawaslu

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: