Satpol PP Razia Warung Nyemen Hingga Miras Oplosan, Para Pengunjung Kabur Saat Petugas Datang

Satpol PP Razia Warung Nyemen Hingga Miras Oplosan, Para Pengunjung Kabur Saat Petugas Datang--Fajar
RADARTASIKTV.ID - Razia warung makan selama bulan ramadan, digelar satuan polisi pamong praja kabupaten tasikmalaya.
Bersama unsur TNI-Polri dan tokoh agama, petugas menyisir sejumlah titik di terminal Singaparna, kamis siang.
Dalam razia ini, petugas mendapati dua warung nasi yang nekat beroperasi sebelum waktu yang ditetapkan.
BACA JUGA:Berbagi Keberkahan Dan Kesejahteraan, Indosat Berdayakan Marbot Di Tasikmalaya
Sejumlah piring dan gelas bekas makan pelanggan ditemukan di tempat, namun para pengunjung kabur melalui pintu belakang saat petugas datang.
Tak hanya itu, di lokasi yang sama petugas juga menjaring sejumlah orang yang tengah menenggak minuman oplosan.
Petugas langsung memberikan pembinaan kepada pemilik warung. Sesuai aturan, selama ramadan, warung makan hanya diperbolehkan buka mulai pukul empat sore.
"Kita menegakkan aturan bahwa pedagang nasi boleh buka pukul 16.00 WIB dan siang hari harus tutup selama bulan suci Ramadan. Ini patroli kedua, dan kali ini ditemukan dua warung yang masih buka. Harapan ke depan, mereka lebih toleran dan menghormati warga yang berpuasa," ujar Roni, Kasat Pol PP kab. Tasikmalaya.
Aturan ini sesuai dengan pasal 19 ayat 2 huruf I, yang melarang rumah makan membuka usaha dan melayani makan minum di tempat sebelum waktu berbuka puasa.
Petugas berharap penegakan aturan bisa berjalan lebih persuasif dengan melibatkan tokoh agama. Sementara pemilik warung mengaku siap mematuhi peraturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: