Gantikan Ade Sugianto, Ai Diantani Resmi Mendaftar Ke KPU, Berkas Pendaftaran Dinyatakan Lengkap

GANTIKAN ADE SUGIANTO, AI DIANTANI RESMI MENDAFTAR KE KPU--
RADARTASIKTV.ID - Partai Koalisi PDIP, PKB, Nasdem dan PBB, secara resmi mendaftarkan Ai Diantani sebagai Calon Bupati pengganti, ke KPU Kabupaten Tasikmalaya, Minggu siang.
Ai didampingi oleh Iip Miptahul Paoz selaku Calon Wakil Bupati, para Petinggi Partai Koalisi, serta para Pendukung.
Diantara para Pengantar, hadir pula Bupati Tasikmalaya yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto mengantarkan Sang Istri mendaftarkan diri ke KPU.
Kepada awak media Ade mengucapkan syukur karena bisa mendaftarkan Calon untuk pengganti dirinya yang terkena diskualifikasi oleh MK.
Ade juga menegaskan penunjukan Sang Istri merupakan kesepakatan antara Partai Koalisi, serta doa dan dukungan darI para Alim Ulama di Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA:Tekan Harga Bahan Pokok Dengan Operasi Pasar Murah, Dilaksanakan di 4 Kecamatan di Waktu Berbeda
BACA JUGA:Semua OPD di Lingkungan Pemkot Tasik Akan Dilatih Kehumasan, Bakal Diajarkan Menulis Berita
Ade juga mengajak kepada seluruh Warga Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, untuk sama-sama menyukseskan kembali pelaksanaan pemungutan suara ulang dengan aman dan damai.
"Alhamdulillah doa dan dukungan dari para Kiai, Ulama, Tokoh Masyarakat, menjadi salah satu pertimbangan ketika kami mengusulkan kepada Partai kami.” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menyampaikan, setelah dilakukan pemeriksaan berkas kurang lebih satu jam, seluruh berkas pendaftaran yang diberikan oleh Calon dinyatakan lengkap.
BACA JUGA:Satpol PP Razia Warung Nyemen Hingga Miras Oplosan, Para Pengunjung Kabur Saat Petugas Datang
Setelah penerimaan berkas ini, KPU akan segera melakukan proses penelitian administrasi, dan memastikan seluruh berkas persyaratan sesuai, dan tidak ada yang perlu diperbaiki.
"Alhamdulillah untuk pendaftar Calon pengganti pasca putusan MK sudah ada. Kita sudah menerima pendaftaran dan berdasarkan hasil pemeriksaan, dinyatakan lengkap, baru persyaratan itu dinyatakan lengkap, dan untuk keabsahannya nanti dilaksanakan penelitian secara administrasi," ujarnya.
Selanjutnya KPU akan menjadwalkan untuk pemeriksaan kesehatan bagi Calon yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, di RSUD KH Zaenal Mustafa.
BACA JUGA:Pengamat Ingatkan Viman Hati-Hati Saat Rotasi Mutasi Kadis, Berharap Lebih Profesional
BACA JUGA:Pemkab Biayai PSU Dari Hasil Efisiensi Anggaran Rp 25 Miliar, Kebutuhan Anggaran PSU Rp 59 Miliar
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: