Oknum Pemuda di Bantarkalong Cabuli Nenek Berusia 85 Tahun, Pelaku Beraksi Dalam Pengaruh Minuman Keras
Pemuda Bantarkalong Cabuli Nenek Berusia 85 Tahun, Pelaku Beraksi Dalam Pengaruh Minuman Keras--
RADARTASIKTV.ID - Pemuda berusia 21 tahun ini langsung diamankan unit Reskrim Polsek Bantarkalong dan unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga pada sabtu dini hari.
Kepala satuan reserse kriminal POLRES Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan telah mengamankan pelaku tindak asusila terhadap lansia.
Ridwan menambahkan, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat beraksi. Tersangka minum sendirian di saung sawah sebelum memasuki rumah korban yang tinggal seorang diri.
Korban yang sedang tidur terbangun karena mendengar suara. Pelaku kemudian memaksa korban yang tidak berdaya karena kalah tenaga dan ketakutan.
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian. korban mengalami trauma pascakejadian. Pihak kepolisian akan segera melakukan visum untuk mendukung penyelidikan.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku melakukan perbuatan cabul dalam pengaruh minuman keras. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: