Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Pengedar Uang Palsu, 287 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Diamankan

Polres Tasikmalaya Kota Tangkap Pengedar Uang Palsu, 287 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Diamankan--Nurohman
RADARTASIKTV.ID - CCN, S, dan U, hanya bisa tertunduk malu saat dihadirkan di Mapolresta Tasikmalaya, selasa siang. Ketiga warga Kota Tasikmalaya ini terlibat peredaran uang palsu.
Selain berhasil mengamankan pelaku, pihak Kepolisian juga menyita uang kertas palsu pecahan seratus ribu sebanyak 287 lembar, atau dalam rupiah asli mencapai 28 juta tujuh ratus ribu rupiah.
Modus pelaku yaitu dengan membeli uang palsu dari warga Jakarta inisial D yang masih buron. Ratusan lembar uang palsu dibeli empat juta rupiah.
Rencananya uang palsu ini akan dijual kembali dengan harga jual lima juta rupiah. Para pelaku hanya mendapat keuntungan satu juta rupiah. Uang palsu akan dijual mendekati hari raya idul fitri, karena masih keras lembarannya.
“Jadi modusnya dia beli upal.dari inisial D yang buron dia beli empat juta mau dijual lima juta keuntungan sejuta,” ujar Faruk Rozi.
Uang pecahan 100 ribu palsu ini bisa dengan mudah dikenali. Selain tanpa benang, kertas yang digunakan sangat tipis. Masyarakat cukup membedakanya dengan cara dilihat, diraba dan diterawang.
“Mudah dikenali yah upal ini lebih tipis kertasnya fak ada alat penfaman doterawang dirab dan dilihat juga bisa dibedakan,” ujar Laura.
Akibat perbuatanya, pelaku terancam kurungan 10 tahun penjara, denda 10 milyar. Polisi juga mengamankan satu buah alat detektor uang palsu, serta tiga unit handphone.
BACA JUGA:Bazar Pakaian Bekas TP PKK Kota Banjar Diserbu Pembeli, Hasil Penjualan Disalurkan Untuk Kaum Dhuafa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: