Asparanom Tegaskan PSU Jangan Campur Aduk Dengan Agama, Ulama Muda Siap Lawan Politisasi Agama Jelang PSU

Asparanom Tegaskan PSU Jangan Campur Aduk Dengan Agama, Ulama Muda Siap Lawan Politisasi Agama Jelang PSU

Asparanom Tegaskan PSU Jangan Campur Aduk Dengan Agama, Ulama Muda Siap Lawan Politisasi Agama Jelang PSU --Fajar

RADARTASIKTV.ID - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada Kabupaten Tasikmalaya, aspirasi para ajengan anom (Asparanom) mengimbau agar proses demokrasi ini berjalan secara murni dan tidak dibenturkan dengan urusan agama. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan istighosah bersama ulama muda di Masjid Agung Baiturrahman, minggu pagi.  

Ketua asparanom Kabupaten Tasikmalaya, kyai aa Fuad Muhlis, menegaskan bahwa PSU harus dijalankan sesuai koridor politik yang sehat, tanpa mencampuradukkan dengan ISU-ISU Keagamaan.

Ia menilai, jika ada pihak-pihak yang mencoba membenturkan praktik demokrasi dengan ajaran agama, atau bahkan memecah belah para ulama untuk kepentingan pribadi, maka hal itu mencerminkan kelemahan dalam berpolitik.

BACA JUGA:Korban Hanyut Di Sungai Cipalu Ditemukan Tak Bernyawa, Terseret Arus Besar Saat Hendak Menyebrangi Sungai

BACA JUGA:Jelang PSU Ulama Muda Tasikmalaya Gelar Istigosah, Berharap Pilkada Damai dan Penuh Keberkahan

"Kami dari asparanom berharap kegiatan PSU di Kabupaten Tasikmalaya ini murni sebagai kegiatan politik, bukan kegiatan yang menyangkut pautkan dengan agama,”ujarnya.l

Asparanom menyatakan komitmennya untuk terus menjaga perdamaian dan kondusifitas daerah, serta siap mengawal jalannya PSU agar tetap bersih, jujur, dan bermartabat, tanpa intervensi dan provokasi yang menciderai nilai-nilai keagamaan dan demokrasi.

BACA JUGA:Jadi kebiasaan! Warga Buang Sampah Di Depan Sekolah Dasar, Tiap Hari Dibersihkan, Tapi Sampah Numpuk Terus

BACA JUGA:Amir Mahpud Tegaskan KDM Bersama Gerindra di PSU Tasikmalaya, Berkomitmen Untuk Menangkan Cecep-Asep

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: