Pelaku Sebar Video Mesum Anak di Bawah Umur Ditangkap, Tersangka Sakit Hati Diputuskan oleh Korban

Pelaku Sebar Video Mesum Anak di Bawah Umur Ditangkap, Tersangka Sakit Hati Diputuskan oleh Korban

Pelaku Sebar Video Mesum Anak di Bawah Umur Ditangkap, Tersangka Sakit Hati Diputuskan oleh Korban--Fajar

RADARTASIKTV.ID - DSK, 23 tahun, ditangkap tim Satreskrim Polres Tasikmalaya di daerah permukiman industri Cikarang, Bekasi.

Sebelumnya, pelaku diduga melakukan pelecehan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur, serta mengancam menyebarkan foto dan video syur korban.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali, menyatakan penangkapan dilakukan setelah pencarian di sejumlah wilayah di Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut penyidik, tindakan pelecehan dan persenggamaan terjadi karena ada unsur bujuk rayu dan ancaman dari pelaku.

Tersangka diduga merekam video korban dan mengancam akan menyebarkannya jika korban menolak untuk berhubungan.

BACA JUGA:Sudah Dilarang, Masih Ada Siswa Bandel Membawa Motor ke Sekolah, Motornya Diparkir di Luar Sekolah

BACA JUGA:Soal TPS Liar, Pemkot Jalin Komunikasi Dengan Pemilik Lahan, Berharap Lahan Kosong Diperbantukan Untuk KWT

“Tersangka kita amankan di Cikarang dan sudah dibawa ke Mako Polres Tasikmalaya untuk diproses lebih lanjut. Ada beberapa perbedaan keterangan antara korban dan pelaku, termasuk soal motifnya. Tersangka melakukan persenggamaan dengan korban disertai ancaman menggunakan video yang sudah direkamnya. Ini masuk kategori tindak pidana terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.

Tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Polres Tasikmalaya.

Pihak kepolisian masih mendalami motif dan barang bukti yang dikumpulkan dalam kasus ini.

BACA JUGA:Anggota Komisi IV DPRD Tinjau Langsung Korban Keracunan MBG, Dorong Dinas Terkait Segera Ambil Sikap

BACA JUGA:71 ASN di Lingkungan Pemkab Tasikmalaya Purna Tugas, Pemkab Lakukan Regenerasi Isi Kekosongan ASN

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: