Tergiur Motor Gratis, Remaja 13 Tahun Jadi Korban Predator Oleh Tetangganya Sendiri Hingga Berbadan Dua

Tergiur Motor Gratis, Remaja 13 Tahun Jadi Korban Predator Oleh Tetangganya Sendiri Hingga Berbadan Dua

Tergiur Motor Gratis, Remaja 13 Tahun Jadi Korban Predator--Fajar

RADARTASIKTV.ID - Peristiwa mengejutkan terjadi di wilayah pedesaan Tasikmalaya. Seorang remaja putri, berinisial M, 13 tahun, diduga jadi korban tindak kejahatan seksual oleh pria paruh baya yang masih tetangga sendiri.

Modus pelaku berinisial UD, 50 tahun, adalah memberikan pinjaman motor secara gratis. kasus ini terungkap saat korban melahirkan seorang bayi di sebuah bidan pada bulan April 2025.

Kasus ini langsung ditangani unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. pelaku ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Polresta Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Pelaku Beli Solar Subsidi Gunakan Kendaraan Modifikas

BACA JUGA:Polwan Ngajar ke Madrasah Disambut Antusias Warga Sekolah, Sangat Membantu Guru dalam Upaya Mendidik Siswa

Saat ini, korban bersama bayinya mendapatkan pendampingan intensif dari lembaga perlindungan anak, termasuk penanganan trauma psikologis.

"Modusnya dengan pinjaman motor gratis, kemudian mengajak korban ke kamar. dari pengakuan, perbuatan itu dilakukan berulang sejak agustus tahun lalu hingga korban hamil dan melahirkan." Ujar Ridwan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan atau 82 UU perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran orang tua, masyarakat, dan seluruh pihak dalam melindungi anak dari ancaman kejahatan seksual.

BACA JUGA:Sejumlah Siswa Keluhkan Porsi MBG Kurang Mengenyangkan, BGN Sebut Porsi Sesuai Aturan Gizi Sebesar 30 Persen

BACA JUGA:Paspor Haji Hilang, MUI Minta Kemenag Tingkatkan Pelayanan, Kejadian Baiknya Dijadikan Evaluasi Bersama

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: