Baznas Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Rp 4,4 M Dana Hibah, Siap Apabila Diperlukan untuk Dilakukan Audit

Baznas Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Rp 4,4 M Dana Hibah, Siap Apabila Diperlukan untuk Dilakukan Audit--Youtube BAZNASTSM OFFICIAL
RADARTASIKTV.ID - Ketua Baznas, Eddy Abdul Somadi, memberikan klarifikasi terkait tuduhan penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2023.
Eddy menegaskan, lembaganya siap bersikap terbuka dan akuntabel atas semua program yang dijalankan. Ia juga mengajak media yang menuding lembaganya untuk berdiskusi secara terbuka.
Menurut Eddy, dana hibah senilai Rp 4,4 miliar telah dialokasikan secara terencana untuk berbagai kegiatan dan bantuan sosial.
BACA JUGA:Warga Sukanagara Sumringah Dapat Bantuan Kontainer Sampah, Makin Semangat untuk Menjaga Lingkungan
Di antaranya pemberian insentif kepada 3.300 guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dan 871 guru ngaji, serta pelatihan peningkatan kapasitas guru ngaji di 39 lokasi berbeda.
Baznas juga menyalurkan bantuan santunan kepada 1.256 lansia dan memberikan modal usaha kepada 351 pelaku usaha kecil.
Salah satu poin yang paling disorot adalah dugaan dana hibah digunakan untuk membeli kendaraan pribadi pimpinan Baznas. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Baznas, Iwa Kartiwa, memberikan klarifikasi tegas.
Baznas Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana hibah telah mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan Pemprov Jabar. Pihaknya menyatakan siap apabila diperlukan untuk dilakukan audit maupun pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pemkab Tasik Peringati 117 Tahun Kebangkitan Nasional, Momentum untuk Kembali Merajut Persatuan
"Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak benar dan berbau fitnah. Baznas Kabupaten Tasikmalaya senantiasa berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana, termasuk dana hibah dari Pemprov Jabar. Tuduhan tersebut adalah fitnah. Kendaraan yang dibeli sepenuhnya merupakan kendaraan operasional lembaga, bukan untuk pribadi. Seluruh kendaraan tercatat sebagai aset resmi Baznas, lengkap dengan dokumen STNK dan BPKB atas nama institusi," ujarnya.
Pihak Baznas mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi. Melalui klarifikasi ini, Baznas Kabupaten Tasikmalaya berharap dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah tersebut.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: