Komitmen Bersama Menuju Bebas Pungli di Kota Banjar, Wali Kota Minta OPD Layani Masyarakat Sepenuh Hati

Komitmen Bersama Menuju Bebas Pungli di Kota Banjar, Wali Kota Minta OPD Layani Masyarakat Sepenuh Hati--Sukirman
RADARTASIKTV.ID - Berlokasi di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar, UPP Kota Banjar menggelar komitmen bersama bersih dari pungli. Sejumlah pejabat dan perwakilan dari instansi atau institusi lintas sektoral di Kota Banjar turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Banjar, Kompol Dani Prasetya, mengatakan setiap penyelenggaraan pelayanan publik harus bersih dari pungli.
Pihaknya telah melakukan pencegahan melalui sosialisasi di sejumlah titik pelayanan publik dan kali ini berkomitmen kembali untuk mewujudkan Banjar bebas pungli.
BACA JUGA:Pesantren At-Tajdid Gelar Workshop Deep Learning untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Ketika ada temuan pungli, UPP Kota Banjar akan segera menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita dari awal sudah berkomitmen bahwasannya setiap penyelenggaraan pelayanan publik harus bersih dari pungli. Kita sudah melakukan pencegahan melalui sosialisasi ke beberapa titik pelayanan publik dan hari ini kita berkomitmen kembali untuk mewujudkan itu. Ketika ada temuan, kita tindak lanjuti, tentunya dengan mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jelas banyak ciri pungli, yang jelas itu tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Intinya seperti itu," ujarnya.
Wali Kota Banjar, Sudarsono, meminta seluruh OPD tidak melakukan upaya yang merugikan dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati tanpa imbalan.
Orang nomor satu di Kota Banjar ini akan menindak tegas ketika ada praktik pungli. Khusus instansi vertikal, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan yang berwenang.
"Saya meminta kepada dinas atau OPD yang ada di Kota Banjar, tidak ada lagi upaya-upaya dalam proses melayani masyarakat yang bisa menimbulkan kerugian kepada masyarakat. Saya ingin mereka melayani dengan sepenuh hati tanpa upaya-upaya meminta imbalan dari pelayanan tersebut. Kita akan tindak manakala saya mendengar ada upaya-upaya pungli," ujarnya.
Kompol Dani menambahkan, pungli merupakan pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah, sehingga harus dihindari oleh semua pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: