Bupati Geram, BTT Rp 28 Miliar Ludes di Pertengahan Tahun 2025, Bakal Kirim Surat ke BPKP untuk Lakukan Audit

Bupati Geram, Dana BTT Rp28 Miliar Ludes Pertengahan Tahun, Bakal Kirim Surat ke BPKP untuk Dilakukan Audit--
RADARTASIKTV.ID - Persoalan dana Biaya Tidak Terduga atau BTT yang sudah habis pada pertengahan tahun menjadi pembahasan utama dalam rapat pimpinan di Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin siang.
Bupati Cecep Nurul Yakin menegaskan akan mengirim surat langsung ke BPKP Jawa Barat agar penggunaan dana BTT di Kabupaten Tasikmalaya diaudit dan diinvestigasi.
Dari total anggaran BTT Rp28 miliar, sekitar Rp10 miliar telah digunakan untuk tiga proyek besar, yakni pengurugan laut di Kecamatan Cipatujah senilai Rp4,2 miliar, pengurugan laut di Kecamatan Cikalong Rp4,6 miliar, dan pembangunan jalan desa di Ciroyom, Kecamatan Bojonggambir, Rp1,4 miliar.
BACA JUGA:Pencuri Kotak Amal Masjid Ditangkap Polisi, Ketua DKM Curiga Gerak-gerik Pelaku saat Salat
BACA JUGA:Hilang Kendali, Mobil Lapas Tasikmalaya Terguling, 15 Narapidana dan 1 Petugas Selamat
Sedangkan sisanya sebesar Rp17,6 miliar telah terikat kontrak dengan pihak ketiga yang ditandatangani pada Maret 2025. Dengan masa pengerjaan 90 hari, dana tersebut diprediksi akan habis pada pertengahan Juni ini.
Cecep menyesalkan kondisi ini karena masih banyak jalan putus di Kabupaten Tasikmalaya yang membutuhkan perbaikan, namun tidak ada lagi anggaran tersedia.
"Yang jelas, uang BTT ini digunakan untuk kegiatan yang tidak dianggarkan atau sifatnya insidentil, di antaranya untuk penanganan bencana. Di antaranya longsor, banjir, rumah tergerus, pergeseran tanah, jalan putus itu harus dieksekusi dan diperbaiki," ujarnya.
Dana BTT seharusnya digunakan untuk kegiatan insidentil seperti penanganan bencana alam, termasuk longsor, banjir, dan perbaikan infrastruktur darurat.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: