Bupati Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari, Berlaku Untuk Titik Bencana di Taraju dan Salawu

Bupati Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 14 Hari, Berlaku Untuk Titik Bencana Di Taraju Dan Salawu--
RADARTASIKTV.ID - Penetapan status tanggap darurat ini diumumkan Bupati Tasikmalaya, usai menghadiri apel kesiapsiagaan bencana, rabu pagi. Cecep Nurul Yakin menjelaskan, status khusus diberikan untuk lokasi yang telah merenggut korban jiwa.
Surat tanggap darurat telah ditandatangani bupati untuk mengatur penanganan bencana di empat lokasi berbeda. namun prioritas utama tetap difokuskan terhadap wilayah Taraju dan Salawu, mengingat kedua lokasi tersebut telah menelan korban jiwa.
Dalam upaya penanganan langsung, Bupati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, akan meninjau langsung ke lokasi bencana, khususnya ke Salawu dimana dua korban masih dalam proses pencarian.
BACA JUGA:Soal Rencana Pembentukan Tim Akselerasi, Deep Indonesia Soroti Cara Berpikir Wali Kota Tasikmalaya
Terkait bantuan darurat, bupati memastikan dinas sosial sudah turun langsung ke lapangan. Sementara BPBD dan Basarnas juga dilibatkan dalam diskusi untuk menentukan strategi penanganan bencana.
Cecep menekankan, Kabupaten Tasikmalaya memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Rangkaian bencana yang terjadi sejak minggu lalu, menjadi bukti nyata kondisi geografis yang rawan.
"Forkopimda akan ke lapangan terkhusus ada korban di Salawu, dan belum ditemukan korbannya, maka kita akan meninjau ke sana dan akan melihat langsung," ujarnya.
BACA JUGA:Dua Rumah Ludes Terbakar, 7 Orang Terpaksa Mengungsi, Penyebab Kebakaran Diduga Kuat Karena ini...
BACA JUGA:Dua Petani Dinyatakan Hilang Tertimbun Longsor Salawu, Saat Kejadian Korban Sedang Menggarap Sawah
Bupati juga mengimbau seluruh stakeholder hingga tingkat kecamatan dan desa, untuk meningkatkan kesiapsiagaan bencana. Hal ini penting untuk memastikan masyarakat selalu dalam kondisi siap siaga menghadapi potensi bencana.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: