POSNU Dorong Pelaku Gadai Motor Plat Merah Disanksi Tegas, Dinas PMD Tunggu Rekomendasi Inspektorat

POSNU Dorong Pelaku Gadai Motor Plat Merah Disanksi Tegas, Dinas PMD Tunggu Rekomendasi Inspektorat

Posnu Dorong Pelaku Gadai Motor Plat Merah Disanksi Tegas, Sanksi Bagi Para Pelaku Tunggu Rekomendasi Inspektorat --

RADARTASIKTV.ID - Kasus dugaan penggadaian 4 sepeda motor dinas oleh 4 oknum perangkat Desa Mulyasari terus mendapat sorotan dari masyarakat.

Salah satunya ditunjukkan oleh Poros Sahabat Nusantara atau POSNU Kota Banjar, dengan mendatangi kantor pemberdayaan masyarakat desa untuk audensi.

Ditemui usai audiensi, juru bicara POSNU Kota Banjar, Muhlison mengaku heran, aset milik pemerintah ini malah digadaikan untuk kepentingan pribadi sehingga perbuatan tersebut jelas melanggar.

Selain itu, dirinya menilai empat oknum perangkat desa ini menyalahgunakan wewenang dan jabatan. Pihaknya juga mendorong dan meminta agar para pelaku diberikan 

BACA JUGA:Tiga Terduga Pelaku Gadai Sepeda Motor Diperiksa Inspektorat, Sanksi Yang Dijatuhkan Tergantung Tingkat Pelang

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Desa Setiap Terus Meningkat, Inspektorat Minta Warga Ikut Mengawasi

Menanggapi hal tersebut, pelaksana tugas kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa, R. Eddy nurjaman mengatakan, aset milik pemerintah dilarang untuk digadaikan.

Terkait hal itu, kasusnya masih ditangani Inspektorat Kota Banjar. terkait sanksi, Eddy menyebut masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat

Muhlison berharap, jika terbuktu bersalah, Pemkot Banjar diminta dapat bertindak tegas, agar menjadi pembelajaran bagi perangkat desa atau pegawai pemerintahan lainnya. 

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: