Pembahasan Rperda Penyertaan Modal Perumdam Tertunda, Tunggu Hasil Harmonisasi Perubahan Dua Perda
 
                                    Pembahasan RAPERDA Penyertaan Modal Perumdam Tertunda, Tunggu Hasil Harmonisasi Perubahan Dua PERDA--
RADARTASIKTV.ID - Pansus enam DPRD kota Banjar masih konsen untuk menyelesaikan pembahasan RAPERDA 19 tahun 2023 tentang penyertaan modal perumdam tirta anom kota Banjar. Pasalnya, raperda yang diusulkan dua tahun lalu hiingga kini belum rampung dibahas.
Ketua panitia khusus enam DPRD kota Banjar, ngadimin purnama susila mengatakan, hasil harmonisasi dengan kementerian hukum dan HAM serta biro hukum provinsi Jawa Barat, perda-perda tentang penyertaan modal sebelumnya harus dirubah.
Ngadimin menyebut, PANSUS masih melakukan pembahasan RAPERDA 19 tahun 2023 tentang penyertaan modal kepada perumdam tirta anom kota Banjar. Pihaknya masih menunggu hasil harmonisasi dua buah PERDA.
BACA JUGA:Toko Pakaian di Banjar Disatroni Maling, Uang dan HP Senilai Jutaan Rupiah Raib
Sementara, ketua badan pembentukan peraturan daerah, Yani Subekti Permana menegaskan, tidak dapat mencabut RAPERDA yang tengah dalam proses pembahasan. Selain itu, RAPERDA tertahan karena menunggu perubahan dua buah PERDA sebelumnya.
Ngadimin menambahkan, RAPERDA nomor 19 tahun 2023 tentang penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Anom kota Banjar ditargetkan rampung dibahas dan ditetapkan april 2026.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                