Pemkab Tasikmalaya Targetkan UHC 100 Persen, Wakil Bupati Minta Percepat Penyelesaian Masalah BPJS

Pemkab Tasikmalaya Targetkan UHC 100 Persen, Wakil Bupati Minta Percepat Penyelesaian Masalah BPJS

Pemkab Tasikmalaya Targetkan UHC 100 Persen, Wakil Bupati Minta Percepat Penyelesaian Masalah BPJS--

RADARTASIKTV.ID - Rapat pimpinan digelar langsung di RSUD KHZ Mustafa, Singaparna, melibatkan pihak Rumah Sakit, BPJS, dan Dinas Kesehatan.

Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayyubi mengungkapkan, masih ada miskomunikasi yang harus segera diselesaikan.

Menurut Asep, Pemerintah Daerah akan membatasi kebijakan pelayanan kesehatan yang dibiayai Jamkesda, karena sudah membebani keuangan daerah.

BACA JUGA:Hindia dan Lomba Sihir Dicoret Dari Lineup Ruang Bermusik, Polres Dorong Perizinan Segera Dikeluarkan Polda

Bahkan kondisi ini berdampak pada krisis keuangan Pemda, sehingga pembayaran ke Rumah Sakit terhambat.

Asep menjelaskan, UHC adalah sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga negara memiliki akses pelayanan kesehatan, tanpa menghadapi kesulitan finansial.

Ketika daerah sudah mencapai UHC 100 persen, pemerintah pusat akan menanggung pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Kebijakan Penambahan Rombongan Belajar Dinilai Ancam Sekolah Swasta, Sekolah Menjadi Sepi Berpotensi PHK Guru

BACA JUGA:Dampak Zonasi, SMA Pasundan 2 Jadi Sepi Peminat, Kebijakan 50 Siswa Per Rombongan Belajar Dirasa Berat

Terkait hutang Pemkab, Asep mengungkapkan hutang ke BPJS sudah lancar, namun hutang ke RSUD KHZ Mustafa masih dibayar bertahap. Setelah mencapai UHC 100 persen, Pemda akan fokus melunasi hutang ke Rumah Sakit.

"Maka saya ingin mengerem setiap pengambil kebijakan dan masyarakat untuk tidak berpikir lagi, ketika tidak punya BPJS mengandalkan Jamkesda, karena sudah membebani daerah," ujarnya.

Asep meminta agar masalah komunikasi di Lapangan jangan ditunda, mengingat Kabupaten Tasikmalaya sedang menuju target UHC 100 persen.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: