Kapolresta Ingatkan Penyelenggara Event Harus Prioritaskan Perizinan, Jika Izin Sudah Keluar Acara Lancar

Kapolresta Ingatkan Penyelenggara Event Harus Prioritaskan Perizinan, Jika Izin Sudah Keluar Acara Lancar

Kapolres Ingatkan Penyelenggara Event Prioritaskan Perizinan, Saat Izin Sudah Keluar, Acara Tak Boleh Digagalkan--

RADARTASIKTV.ID - Dalam pertemuan kelima yang dihadiri sejumlah Ormas islam, pihak Kepolisian, TNI, Pemerintah Kota Tasikmalaya hingga penyelenggara acara diputuskan, bahwa konser ruang bermusik 2025 bakal tetap digelar.

Semua pihak mendukung agenda panggung hiburan pada tanggal 19 dan 20 juli yang akan digelar di Lanud Wiriadinata.

Meski konser tetap digelar, namun penyelenggara memutuskan untuk mencoret Band Hindia, lomba sihir dan Fest dari Line Up ruang bermusik 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi menambahkan, EO harus memprioritaskan proses izin ketika akan melaksanakan Event.

Ketika izin sudah keluar, maka tidak boleh ada kelompok manapun yang boleh menggagalkan acara tersebut.

BACA JUGA:Komisi X DPR RI Sebut Film Pendek Bisa Berdampak Pada Lingkungan, Jadi Sarana Media Promosi Daerah

BACA JUGA:Wabup Tasik Sidak MPLS, Minta Ortu Jangan Tunggu Anak di Sekolah, Banyak Ortu Khawatir Anaknya Tak Betah

Dalam hal ini pemerintah termasuk Kepolisian, Akan mengawal pelaksanaan event agar terselenggara sebagaimana mestinya. Karena Negara ikut bertanggung jawab atas izin yang sudah dikeluarkan.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: