Tak Masuk Database, Honorer di Banjar Terancam Dirumahkan, BKPSDM Ngaku Belum Kantongi Data Lengkap

Tak Masuk Database, Honorer Di Banjar Terancam Dirumahkan, BKPSDM Ngaku Belum Kantongi Data Lengkap --
RADARTASIKTV.ID - Ribuan P3K tahap 1 telah menerima SK Wali Kota Banjar beberapa waktu lalu. Mereka yang telah menerima SK langsung bekerja sebagai abdi negara. Saat ini masih ada ratusan P3K yang telah mengikuti seleksi tahap 2, namun belum dinyatakan lolos masuk database.
Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar menegaskan, tidak ada lagi seleksi P3K setelah seleksi tahap 2.
Asep menyebut honorer yang telah mengikuti seleksi tahap 2 berjumlah lebih dari 300 orang. Kepala BKPSDM menjelaskan, bagi tenaga honorer yang masa kerjanya dibawah 2 tahun menjadi kebijakan pemerintah.
BACA JUGA:Masih Semrawut, Tapi Retribusi Pasar Naik? Para Pedagang Minta Dikembalikan ke Tarif Lama
"Yang masuk tahap 2 enggak ada lagi. Tidak lagi tes P3K. Kita masih menunggu regulasi dan pendataan. Yang tahap 2 ini sudah tiga ratusan. Yang dibawah 2 tahun itu kebijakan pemerintah. Tahap 2 sudah selesai".
Asep menambahkan, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap seluruh tenaga honorer, guna mengetahui jumlah tenaga honorer yang tidak masuk database.
Selain itu BKPSDM masih menunggu regulasi terkait honorer yang belum masuk database dan tidak lolos P3K tahap 2.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: