Ngeri! Kasus Judi Online Tahun 2025 Terus Meningkat: Ribuan Korban Terjerat Hutang, Pemerintah Diminta Tegas

Ngeri! Kasus Judi Online Tahun 2025 Terus Meningkat: Ribuan Korban Terjerat Hutang, Pemerintah Diminta Tegas

Ngeri! Kasus Judi Online Tahun 2025 Terus Meningkat: Ribuan Korban Terjerat Hutang, Pemerintah Diminta Tegas, ilustrasi AI--

Tantangan Aparat dalam Memberantas Judi Online

Pemerintah melalui kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup lebih dari 400 ribu situs judi online sejak Januari 2025.

Namun, langkah tersbut masih belum menjadi cara untuk menekan laju pertumbuhan situs baru.

BACA JUGA:20 Daftar Pinjol Resmi Terdaftar Di OJK, Teliti Dulu Sebelum Pinjam

BACA JUGA:Biar Aman, Ini Dia Panduan Cermat dalam Memeriksa Kelayakan dan Keabsahan Platform Pinjol

Jaringan judi digadang-gadang beroprasi dengan sistem terdesentalisasi yang sulit untuk dipetakan, serta memanfaatkan celah di platform digital internasional.

Tantangan lain yang dihadapi pemerintah dalam memberantah judi online ini meliputi kendala teknis seperti enkripsi dan server luar negeri, serta aspek hukum dan yurisdiksi internasional yang rumit.

Desakan Masyarakat dan Langkah Pemerintah

Masyarakat mendesak agar pemerintah tidak hanya berhenti pada pemblokiran situs, akan tetapi penindakan tegas bagi para bandar yang menjadi otak di balik praktik ini.

Polisi sendiri telah melakukan operasi siber dengan menurunkan langsung tim khsus untuk melakukan pelacakan jaringan judi online lintas negara. 

Selain itu kerja sama Internaisonal juga dibutuhkan, mengingat sebagian besar server judi online berada di luar negeri.

Langkah tegas pemerintah dilakukan melalui Satgas Judi Online dengan fokus pada pemblokiran situs rekening, peningkatan literasi digital, serta koordinasi dengan berbagai lembaga dan industri telekomunikasi dan perbankan untuk memutus aliran dana.

Ancaman Serius untuk Generasi Muda

Dengan meningkatnya fenomena kasus judi online ini, genersi muda kini berada di titik rawan. Pasalnya anak muda akan mudah terpengaruh, dengan akses internet membuat mereka mudah rentan terjebak.

Dengan kondisi ini, masyarakat berharap pemerintah melakukan langkah yang lebih konkrit. Selain pendindakan hukum, edukasi literasi digital sangat penting untuk mencegah maraknya judi online ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: